Terpal Para PKL Diangkut Pol PP


Tebing Tinggi – Lagi-lagi para Pedagang Kiki Lima (PKL) dikawasan pasar Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. Kembali ditertibkan aparat gabungan yang terdiri dari Sat Pol PP, TNI dan Polri, Rabu (20/02).

Sebelum melakukan penertiban, Sat Pol PP Empat Lawang sudah memberikan surat edaran kepada seluruh PKL dikawasan pasar Tebing Tinggi.

“Sudah satu minggu kita berikan peringatan. Melalui surat edaran, striker dan yang terakhir melalui pengeras suara,” ungkap kasat Pol PP dan Linmas Kabupaten Empat Lawang Chandra pada saat dibincangi wartawan, Rabu (20/2).

Dilanjutkan Chandra, pihaknya hanya menyita terpal milik pedagang ruko yang melebih batas dari ruko tersebut.

“Kita hanya mengamankan terpal saja. Untuk PKL akan kita arahkan agar berjualan dikawasan pasar Pulau Emass,” ujarnya.

Setelah melakukan penertiban ini dijelaskan Chandra, pihaknya akan terus melakukan pengawasan setiap hari di pasar, supaya para PKL tidak berjualan kembali diatas trotoar.

“Kita akan berikan surat peringatan kembali satu minggu kepada pemilik ruko agar segera melepas tenda-tenda yang melebihi batas. Dan apabila tidak diindahkan maka akan kita lakukan upaya paksa,” tegas Chandra.

Penertiban  yang dilakukan pihaknya tersebut, mulai dari bawah jembatan rel kereta hingga batas Masjid Jam’mi.

“Ada 150 personil yang diterjunkan,100 dari Pol PP 50 dari gabungan Polres dan TNI,” ucapnya.

Sementara, Kabag Pos Polres Empat Lawang Kompol Amir Jhon T mengatakan pihaknya hanya memback-up Satpol-PP saja dalam penertiban para PKL tersebut

“Kita hanya memback-up saja, untuk personil yang kita terjunkan mulai dari lantas dan Sabhara,” kata Amir.

Dirinya berharap dengan adanya penertiban ini, dapat membuat Kabupaten Empat Lawang menjadi lebih bersih dan nyaman.

“Kalau sudah seperti ini, tentunya akan membuat Kabupaten Empat Lawang menjadi bersih dan enak untuk dipandang,” tungkasnya (Tri).

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *