Empat Lawang, SEL– Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke 74 Republik Indonesia, Satlantas Polres Empat Lawang membuka pelayanan Surat Izin Mengemudin (SIM) gratis.
Namun SIM gratis ini hanya untuk masyarakat yang lahir tepat pada tanggal 17 Agustus dan bernama Agus. Pemohon bisa memilih membuat SIM C ataupun SIM A baru ataupun memperpanjang.
SIM gratis ini hanya berlaku satu hari, Jumat (16/8/19) mulai pukul 08.00 – 11.00 WIB di kantor Satlantas Polres Empat Lawang.
Kasat Lantas Polres Empat Lawang, Iptu M Yusuf Lubis mengatakan, program SIM gratis ini dalam rangka menyambut HUT RI ke 74. Antusias masyarakat cukup banyak, namun masyarakat ada yang terkendala syarat sehingga tidak bisa membuat SIM gratis.
“Ada yang lahir 17 Agustus, namun namanya tidak ada nama Agus sehingga tidak bisa membuat SIM gratis. Kalau ada embel-embel Agusnya walaupun dibelakang tetap bisa bikin SIM gratis,” kata Lubis, kemarin.
Diharapkan dengan adanya program ini bisa membantu masyarakat untuk mendapatkan SIM dan bisa taat berlalu lintas, baik itu menggunakan roda dua ataupun roda empat.
“Kami menghimbau masyarakat untuk taat berlalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan mulai dari STNK dan SIM,” imbaunya.
Salah satu masyarakat yang membuat SIM gratis, Agus Subhan Bakin mengaku senang bisa mendapatkan SIM gratis dihari ulang tahunnya yang bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Senang bisa dapat kado SIM gratis. Tadi buat SIM A, karena SIM C sudah buat sebelumnya. Kalau sudah ada SIM ini tidak takut lagi kalau ada razia,” akunya.
Agus berharap program seperti ini bisa dilaksanakan rutin dengan tema-tema yang berbeda, sehingga masyarakat lain bisa membuat SIM gratis. (Red.SEL)

















Tinggalkan Balasan