Buron 1 Tahun, Akhirnya Pria ini Diringkus Tim Elang

EMPAT LAWANG-Tim Elang Polres Empat Lawang berhasil meringkus Guntur alias Otur (35) warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Bindurian, Kabupaten Rejang Lebong, yang sempat buron selama satu tahun lebih.

Tersangka berhasil ditangkap di Daerah Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, atas kasus Pencurian dengan Kekerasan, terhadap korbannya atas nama ISMAIL (35) warga Kota Lubuklinggau di Desa Muara Saling, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang pada tanggal 21 Juli 2018 yang lalu.

Informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan tersangka pada hari Selasa tanggal 27 Agustus 2019. Sekira pukul 03.00 Wib.

Saat itu anggota mendapatkan informasi bahwa DPO atas nama Guntur sedang berada di Daerah Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong.

Kemudian sekira pukul 11.00 Wib Anggota Team Elang Polres Empat Lawang yang dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA BADARUDIN. SH, Dan Katim II Opsnal BRIPKA SOHARDI berangkat untuk melakukan penangkapan.

Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP Muhammad Ismail mengatakan, pada saat akan dilakukan penangkapan tersangka mencoba melawan petugas dan berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tembakan peringatan ke arah udara.

“Namun tersangka tetap melawan petugas sehingga di lakukan tindakan tegas, terarah dan terukur terhadap tersangka. Setelah itu tersangka dibawa ke RSUD Tebing Tinggi untuk di lakukan tindakan medis dan kemudian diserahkan ke Unit Pidum Polres Empat Lawang untuk di proses lebih lanjut,” kata Muhammad Ismil (Red 2).

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *