EMPAT LAWANG-Tiga Desa di Kabupaten Empat Lawang belum mencairkan Dana Desa tahun 2019, akibat terlambat menyelesaikan masalah administrasi.
Ketiga Desa tersebut antara lain Desa Tanjung Raya Kecamatan Pendopo Barat, Desa Seguring Kecil dan Desa Tanjung Kupang Baru Kecamatan Tebing Tinggi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Peremuan dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) Empat Lawang Agus Rocham Basuki mengungkapkan, di antara dua Desa tersebut yaitu Desa Seguring Kecil dan Tanjung Kupang Baru tidak mendapatkan dana desa di tahap 3, Sementara untuk Desa Tanjung Raya dari tahap pertama hingga tahapan terakhir belum sama sekali mencairkan Dana Desa.
“kalau Desa Seguring sama Tanjung Kupang Baru, mereka tidak lulus verifikasi di tahap ke tiga, sementara untuk Desa Tanjung Raya, sama sekali tidak mendapatkan Anggaran Dana Desa dari tahapan pertama hingga tahapan akhir 2019,” ungkap Agus kepada wartawan.
Agus mengatakan, untuk anggaran yang tidak dapat cair sepenuhnya di kembalikan ke Negara, atau dapat di keluarkan melalui anggaran tahun 2020.
“Itu jatuh nya stor balik, uangnya tidak hilang, misal tidak tertarik 300 sementara di tahun 2020 Anggaran Danan Desa 1,2 dari pusat nambah 900 nya, jadi menambah kekurangan,” terangnya.
Intinya menurut Agus, Dinas DPMPD3A menegaskan asal berkas lengkap, maka pihak nya dapat menindak lanjuti.
“Namun kalu berkas tidak lengkap atau belum ada verefikasi dari Kecamatan maka tidak bisa kita cair kan,” ujarnya (Red 2).




























Tinggalkan Balasan