2020 Makanan dan Obat-obatan Bekerjasama Dengan BPOM

EMPAT LAWANG – Dinas Kesehatan Kabupaten Empat Lawang telah melakukan kesiapan, kelengkapan dan kelayakan Usaha Industri Rumah Tangga (IRT) dimasing-masing Kecamatan yang ada di Empat Lawang.

Kepala Dinas Kesehatan Sulni SH melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan Masyarakat Deri Kurnuawan mengatakan, bahwa pihaknya kemarin sudah dua IRT yang dicek ditempat yang berbeda.

” Ya, benar kemaren kita cek dua IRT  yakni, Industri Kopi yang berada di Kecamatan Muara Pinang dan Tokoh Obat-Obatan di Kecamatan Pendopo,” Kata Deri kepada Media Seputarempatlawang.com saat diruang kerjanya, Senin (27/01/2020).

Setelah dilakukan Lanjut Deri, pengecekan kemarin, kedua usaha IRT tersebut sudah layak diberikan rekomendasi kepada Dinas terkait, agar pelaku usaha mendadapat surat izin usahanya.

“Setelah kami melakukan pengecekan kemarin, yang dilihat dari prosedurnya kedua usaha IRT tersebut sudah layak untuk diberikan rekomendasi kepada Dinas Perizinan, agar para pelaku usaha mendapat surat izin,” Ungkapnya.

Ia juga menambahkan, ditahun 2020 ini pihaknya menargetkan pengawasan makanan maupun obat-obatan yang ada di Empat Lawang yang bekerjasama dengan (BPOM) Badan Pengawas Obat dan Makanan.

“Ditahun 2020 ini kami menargetkan pengawasan terhadap makanan dan obat-obatan yang ada di Empat Lawang, bekerjasama dengan BPOM,” Imbuhnya.(Ardi)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *