BPJS Tenaga Kerja Berikan Santunan Ke Istri Kades Lubuk Tapang

EMPAT LAWANG-Sekda Empat Lawang H Edison Jaya, memberikan secara simbolis santunan kepada Istri Almarhum Kades Lubuk Tapang, Kecamatan Lintang Kanan Yeni Suryani, dari BPJS Tenaga Kerja Cabang Lubuklinggau.

Santunan tersebut diberikan usia Apel Gabungan di lapangan Kantor Bupati Empat Lawang, Senin (2/3/2020). Dengan disaksikan oleh seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.

Santunan tersebut sebesar Rp 135.956.800 ples Beas Siswa untuk Dua (2) Anak mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK) sampai Kuliah di Perguruan Tinggi.

Sekda Empat Lawang H Edison Jaya mengungkapkan, kalau ini merupakan pertanggungan asuransi jiwa dari BPJS Tenaga Kerja cabang Lubuklinggau.

“Kades Lubuk Tapang kemarin meninggal dunia karena kecelakaan, dapat santunan dia ditambah bea siswa untuk Dua (2) orang anak nya dari TK sampai Kuliah,” ungkap Sekda Empat Lawang H Edison Jaya.

Sementara Faisal yang merupakan Kepala BPJS Tenaga Kerja Cabang Lubuklinggau mengatakan, pihaknya dari penyelenggara jaminan sosial akan menjamin perlindungan resiko, khususnya resiko kecelakaan.

“Jadi dengan menjadi peserta jaminan ketenaga kerjaan, itu dapat meringankan beban keluarga korban,” jelasnya.

Santunan yang diberikan tersebut lanjut Faisal, yang diberikan tersebut ada Dua, pertama santunan kecelakaan meninggal dan yang kedua santunan yang meninggal biasa.

“Untuk besarannya kalau Kecelakaan itu gaji korban dikali Empat Puluh Delapan dan ditambah Bea siswa untuk dua orang anak nya, mulai dari TK sampai Kuliah,” ujarnya (Red2).

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *