Team Elang Kembali Ringkus Begal Sadis

EMPAT LAWANG -Danil Sutiawan (22) warga warga Desa Karang Gede Kecamatan Sikap, salah satu pelaku tindak pencurian dengan kekerasan (Curas), berhasil diamankan Team Elang Satreskrim Polres Empat Lawang.

Kapolres Empat Lawang AKBP Wahyu S.ik melalui Kasat Reskrim AKP M.Ismail mengatakan, pihaknya mendapatkan Informasi, bahwa salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan sedang berada dirumah sepupunya, di Desa Karang Gede Kecamatan Sikap Dalam.

Setelah dipastikan memang benar, tersangka sedang berada dirumah sepupunya, dengan sigap anggota pihaknya langsung bergerak menuju ke TKP.

Dan pada saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan dan tersangka mengakui bahwa dirinya melakukan Curas bersama satu orang temanya, yang saat ini masih buron.

Tersangka ini melakukan aksinya dengan mengejar kendaraan korban lalu dipepetinya, setelah itu tersangka lansung mengancam korban dengan senjata tajam. Untuk menyerahkan kendaraan milik korban kepada tersangka.

“Karena korban takut lalu korban meninggalkan sepada motor miliknya, setelah itu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasemah Air Keruh untuk di tindak lanjuti,” ungkap Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP Muhammad Ismail.

Tersangka lanjut Islamil, beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih, saat ini sudah di amankan di Mapolres Empat Lawang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

” Atas perbuatanya itu tersangka diancam dengan Pasal 365 KHUAP atau hukuman kurungan penjara maksimal 12 tahun penjara,” ujarnya.

Untuk Informasi, tersangka Atas nama Danil Sutiawan tersebut merupakan salah satu DPO Curas Polsek Ulu Musi, yang mengakibatkan korban mengalami putus dipergelangan tangan sebelah kanan (red 2).

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *