14 Tahanan Di Rapid Test Oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Empat Lawang

EMPAT LAWANG-14 Tahanan Kejaksaan di Rapid Test oleh Tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Empat Lawang, di Lapas Kelas II B Empat Lawang.

14 tahanan kejaksaan yang dilakukan Rapid Test tersebut teridiri dari, 13 Laki-laki dan Satu (1) Perempuan.

Kepala Lapas Kelas II B Empat Lawang Ridwantoro mengungkapkan, ini merupakan program langsung dari Kemenkumham Pusat.

” Ini perintah langsung dari pusat, karena setiap tahanan yang baru masuk agar di Rapid Test,” kata Ridwantoro kepada wartawan.

Untuk hasil Rapid Test ke 14 tahanan kejaksaan tersebut lanjut Ridwantoro, hasilnya semuanya Negatif.

” Untuk hasilnya semuanya Negatif
Alhamdulillah,” jelasnya.

Dirinya menjelaskan, untuk saat ini pihaknya masih belum membuka jam besuk bagi keluarga warga binaan Lapas Kelas II B Empat Lawang. Sampai ada perintah dari atasan.

Terpisah Kabid Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Empat Lawang M Junidi, mengatakan, kalau hasil Rapid Test 14 tahanan di Lapas kelas II B Empat Lawang Negatif.

” Ya untuk hasilnya semuanya Negatif,” ujarnya (red 2).

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *