PAGARALAM – Pemerintah Kota Pagar Alam bersama dengan DPRD Kota Pagar Alam menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2021, di ruang sidang utama DPRD Kota Pagar Alam, Jumat (7/8/2020).
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021, yang dilakukan Wakil Walikota Pagar Alam Muhammad Fadli dan Ketua DPRD Jenni Shandiyah, pada Rapat Paripurna V Pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021.
Usai penutupan rapat paripurna V oleh Ketua DPRD Kota Pagar Alam Jenni Shandiyah, Wakil Walikota Muhammad Fadli kembali mengikuti Pembukaan Rapat Paripurna VI, dengan agenda Pembahasan KUPA/PPAP Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2020, yang dilanjutkan dengan Penjelasan Wakil Walikota Pagar Alam tentang Nota Pengantar KUPA/PPAP Tahun Anggaran 2020 dan Penyampaian Pandangan Umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pagar Alam tentang KUPA/PPAP Tahun Anggaran 2020.
Reporter : Tommy
Editor : Win
Tinggalkan Balasan