Bupati Dan Wakil Bupati Secara Simbolis Berikan Remisi Kepada Warga Binaan Lapas Kelas II B Empat Lawang

EMPAT LAWANG – Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad dan Wakil Bupati Empat Lawang Yulius Maulana Hadiri Pemberian Remisi Umum Bagi Warga Binaan dan Anak Hari Kemerdekaan RI ke 75 tahun 2020,Senin (17/08/20).

Dari 203 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Empat Lawang, ada 119 warga binaan yang mendapatkan remisi Kemerdekaan ke 75 tahun 2020.

Bahkan SK remisi kemerdekaan tersebut diberikan langsung secara simbolis oleh Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad dan Wakil Bupati (Wabup) Empat Lawang Yulius Maulana, di Lapas Kelas II B Empat Lawang.

Dalam sambutannya Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad, berharap kepada warga binaan yang mendapatkan remisi tersebut, agar digunakan dengan baik.

” Saya ucapakan selamat kepada yang mendapatkan remisi, gunakan remisi ini dengan baik dan tingkatkan ketaatan kalian kepada Allah,” ungkap Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad.

Dirinya sambung Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad juga berharap, setelah keluar nanti para warga binaan, bisa menjadi insan yang lebih baik lagi.

Selain itu dirinya juga mengungkapkan bahwa, Pemkab Empat Lawang sudah memberikan Empat (4) Hektar tanah untuk Lapas Kelas II B Empat Lawang, yang berada dikawasan jalan Poros Tebing Tinggi.

” Kami sudah memberikan 4 Hektar tanah dijalan poros, karena kesejahteraan Lapas Kelas II B Empat Lawang ini adalah tanggung jawab kami. Karena hampir semuanya ini warga Empat Lawang,” ujarnya.

Sementara Kepala Lapas Kelas II B Empat Lawang Ridwantoro menjelaskan, tahun ini ada 119 warga binaan Lapas Kelas II B Empat Lawang yang mendapatkan remisi kemerdekaan RI ke 75.

” Awalnya 104 yang dapat, terus ada perubahan jadi 119 yang dapat remisi, dan perlu kami sampaikan bahwa Lapas kita ini sudah oper kavasitas, semestinya maksimal 93 orang, tapi sekarang ada 203 orang penghuninya ini,”jelasnya.

Reporter : Megawati

Editor : Win

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *