Dihadiai Timah Panas, Yogi Rayakan Tahun Baru Dibalik Jeruji Besi

EMPAT LAWANG-Sempat buron beberapa hari, akhirnya Yogi Saputra alias Yogi Meri, tersangka begal yang menyebabkan korbannya meninggal dunia di Desa
Muara Karang, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, tanggal 26 Desember lalu berhasil diringkus Polis.

Tersangka ditangkap atas DASAR
Laporan Polisi nomor : LPB/ 43 /XII/20/SUMSEL / RES 4 LAWANG / SEK PENDOPO. Tanggal 26 Desember 2020.

Kapolsek Pendopo AKP Herry Widodo mengatakan, penangkapan tersangka pada Kamis 31 Desember 2020 sekira pukul 02.00 Wib.

Penangkapan pelaku dipimpin langsung oleh Kapolsek Pendopo AKP Herry Widodo didampingi kanit reskrim IPDA Ibrahim Akmil beserta anggota Polsek Pendopo.

” Penangkapan terhada pelaku di jalan pasar pino Kecamatan Manak, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu,” ungkap AKP Herry Widodo.

Sewaktu hendak di tangkap lanjut AKP Herry, tersangka melakukan perlawanan sehingga terhadap tersangka di berikan tindakan tegas dan terukur kemudian tersangka di bawa ke RSUD Besemah Kota Pagar Alam untuk di obati.

Selanjutnya tersangka langsung dibawa dan diamankan ke Polres Empat Lawang untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

” Untuk barang bukti yang diamankn 1 ( satu) lembar Baju kaos warna Merah dengan kondisi berdarah dan berlubang di bagian dada sebelah Kiri. 1 ( satu ) Unit SPM R.2 merk honda revo warna Hitam Silver Nopol. BD-2407-NN (SPM milik korban) dan 1 ( satu ) unit SPM R.2 merk honda beat warna Hitam Nopol. BG-6850-ET (SPM milik pelaku),” ujarnya.

Sebelumnya tersangka Yogi Saputra alias Yogi Meri bersama rekan nya Yogi Yogek yang lebih dulu menyerahkan diri. Melakukan tindak kejahatan dengan kekerasan kepada Suparayuki, pada 26 Desember 2020 yang lalu.

Saat itu korban bersama rekannya anggota Karang Taruna Desa Nanjungan, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, hendak pulang ke rumah dari Desa Muara Pinang Lama, Kecamatan Muara Pinang menuju Desa Nanjungan, sehabis melakukan kegiatan mengumpulkan dan memberikan sumbangan kepada korban musibah kebakaran.

Saat di perjalanan tepatnya di Desa Muara Karang korban di pepet oleh dua orang pelaku dengan menggunakan 1 ( satu ) unit sepeda motor honda beat. kemudian pelaku langsung mengambil handphone korban yang pada saat itu di pegang korban.

Setelah berhasil mengambil handphone korban kemudian pelaku langsung melarikan diri menuju arah pendopo, sampai di simpang Muahamadiyah Desa Muara Karang Kecamatan Pendopo SPM pelaku dan korban menabrak mobil yang sedang parkir dan keduanya terjatuh.

Kemudian pelaku bangun langsung menusuk korban sebanyak 1 (satu) kali, pelaku melarikan diri kearah komplek/dlm SD Muhammadiyah & dikejar oleh korban namun di depan gerbang SD Muhammadiyah korban terjatuh selanjutnya korban dibawa ke Klinik Dzahira Medika Pendopo.

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk pada dada sebelah kiri dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit (red2).

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *