Terbentuknya Kelompok Usaha Perhutani Sosial (KUPS) Di Kota Pagaralam

PAGARALAM – sabtu 06 Febuari 2021 sesudah Hkm dempo lestari membentuk KUPS (kelompok usaha perhutani sosial), hari ini kelompok Hutan Adat Mude Ayek Tebat Benawa yang telah mendapatkan penetapan keputusan kementerian KLHK seluas 336 hektar .

Dan sebelumnya telah melakukan pengesahan Rencana Pengelolaan Hutan Adat dan telah diserahkan draf pengesahannya kepada pemerintah Kota Pagaralam.

Selanjutnya Masyarakat Hukum Adat membuat Dua Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), yakni KUPS Ekowisata Hutan Adat Mude Ayek Tebat Benawa yang di ketuai oleh Iriansyah, Dan KUPS Ekonomi Kreatif Yang akan Bergerak di Bidang Produksi Kopi yang di Ketuai Oleh Epriansah ST.

Adapun rencana-rencana pembentukan KUPS yang di Dampingi oleh UPTD KPH Wilayah X Dempo dan di dampingi oleh HaKI (Hutan Kita Institute), tujuan dari pembentukan KUPS ini merupakan langkah awal untuk kerja nyata yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat desa setempat secara berkelanjutan yang ada di wilayah masyarakat hukum adat tersebut sesuai dengan semangat program perhutanan sosial (masyarakat sejahtera hutan lestari) khususnya, dan untuk masyarakat kota pagar alam agar pada Umumnya. Kedua KUPS yang terbentuk pada hutan adat ini kemudian akan di SK oleh kelurahan setempat dan penyuluh kehutanan . (Tom)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *