Hari Peduli Sampah : Limbah Medis Di Kota Pagaralam Jadi Perhatian

PAGARALAM –  Hari Sampah Sedunia akan diperingati pada tanggal 21 Februari mendatang. Di masa pandemi, kepedulian tentang sampah, terutama Limbah medis, jadi perhatian serius.

Sampah medis yang dibuang oleh pihak tertentu di pinggir raya terminal Nendanggung kota pagaralam pada kamis 18 Februari 2021 lalu, sampai saat ini masih dalam pengawasan.

Kekhawatiran warga terhadap penangganan limbah medis yang ada dikota pagaralam masih masuk dalam status normal, terlebih saat ini di tengah mewabahnya virus yang mematikan yakni covid 19, seluruh pihak terkait seharusnya lebih meningkatkan kepekaan terhadap hal-hal yang menyangkut kesehatan warga,”jelas Iwan kepada tim pencari fakta

Beberapa orang Pihak dinas kesehatan kota Pagaralam saat di mintai keterangan oleh awak media, belum dapat mengklarifikasi akan adanya perihal sampah medis ini.

Beberapa kali awak media menginformasikan dan mencoba untuk mengkonfirmasi terkait perihal adanya pihak tertentu, yang sengaja membuang sampah medis secara sembarangan ini, dinas kesehatan seolah menutup diri, untuk di konfirmasi.

Salah seorang dari Pihak Dinas kesehatan yang berhasil di hubungi awak media, Kepala yang membidangi Promosi kesehatan (Kabid Prokes), dr Susi osdar, saat di konfirmasi menerangkan untuk langsung menghubungi pihak lain, dalam mengklarifikasi terkait hal ini,” aduuu, kok dak tau, ini bukan jam kerja, kepala dinas saya ada, sekretaris saya ada, pimpinan puskesmasnya ada, ini saya ada acara kemalangan,” tutup dr Susi dari saluran handphone miliknya.

diwaktu yang bersamaan, terkait hal ini Sekretaris daerah kota Pagaralam Drs Samsul Bahri Burlian Msi kepada tim pencari fakta menjelaskan, dirinya akan memerintahkan pihak terkait untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap penghasil limbah medis.

Selain itu dirinya menjelaskan akan menerapkan aturan sesuai perundang-undangan yang berlaku.

“belum diketahui  sumber yang membuang sampah medis tersebut, Kami akan memerintahkan Dinas terkait untuk melakukan pembinaan  dan pengawasan kepada  instansi yang menghasilkan sampah medis baik instansi pemerintah maupun swasta,

Sampah medis tersebut harus ditangani sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.” tegasnya

ditambahkan oleh sekda, menginggat dalam penangganan limbah medis, bagi Instansi atau lembaga pemerintah atau swasta sudah melakukan MOU dengan RSUD Besemah.

Sampah medis dikirim ke RSUD Besemah, Selanjutnya pihak RSUD akan mengirim sampah medis tersebut ke pihak ke 3 di jakarta,karena RSUD ada MOU dengan pihak ke 3.” terang Sekda

Sementara secara terpisah Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pagaralam Joni SE MM mengatakan, untuk sampah medis itu semuanya sudah kita serahkan kepada Dinas Kesehatan yang mengambil alih, hasil dari pada sosialisasi sudah lama kita sampaikan, dalam penyuluhan kita kumpulkan semua dari Dinas Kesehatan maupun dari Bidan Puskesmas sudah  ada kesepakatan, itu di bawa binaan Dinas Kesehatan dan telah ada MOU dari Rumah Sakit, jadi kami dari Dinas lingkungan Hidup tidak boleh campur tangan dalam  hal sampah medis ini, karena nantinya akan menyalahi aturan, Ujarnya.(Tom)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *