Diduga Miliki Ladang Ganja,Pria Ini di Amankan Polisi

EMPAT LAWANG – Rianza Alias Jan Warga desa Lubuk Layang Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang Berhasil di ringkus Tim Satresnarkoba Jumat (26/06/2021).

Berdasarkan Informasi Dari Masyarakat Bahwa di talang soeharto Desa Tanjung raman ,Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang Terdapat Ladang yang diduga tanaman Ganja Milik Saudara Rianza Alias Jan

Untuk memastikan informasi tersebut akurat Satresnarkoba melakukan penyidikan ,Kemudian pada hari jumat Tanggal 25 Juni 2021 Pukul 00.00 Wib Satresnarkoba Polres Empat Lawang Yang di pimpin Langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU YOGIE SUGAMA HASYIM S.T.K,. S.I.K Berangkat Menuju TKP Untuk melakukan Penangkapan Terhadap Tersangka Rianza Sekira pukul 05.30 Wib

Setelah pelaku di amankan Satresnarkoba langsung Melakukan pengeledahan di dalam pondok milik tersangka dan di dapati 3 tangkai yang diduga tanaman ganja Dan 6 batang pohon ganja

Menurut Keterangan Tersangka Rianza Atau yang akrab di panggil jan Mengaku sudah 3 bulan terkahir menanam Narkotika Golongan 1 Jenis Ganja yang untuk di kosumsi sendiri

“Terakhir menanam ganja 3 bulan lalu ,Saya memakai ganja untuk efek samping Bekerja Biar kuat Ungkap Tersangka

Kapolres Empat Lawang AKBP WAHYU S.I.K Melalui Kasat Narkoba Iptu Yogie Sugama Hasyim S.T.K,. S.I.K Menjelaskan kejadian tersebut

“Tersangka tersebut diduga menguasai ladang yang berisikan tanaman diduga Ganja dan di ladang tersebut kami juga mendapatkan ada puluhan bekas tanaman ganja yang diduga telah di panen oleh tersangka tersebut ,Untuk yang berhasil kami amankan dari tersangka Jan Sebanyak 6 batang tanaman jenis ganja

Kasat Narkoba juga menghimbau Kepada seluruh masyarakat Empat Lawang Untuk sama sama melawan Narkoba di Kabupaten Empat Lawang, BERANTAS NARKOBA, Tutup Iptu yogie Kasat Narkoba . (Dik)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *