Sempat Buron 2 Bulan,Pelaku KDRT Diciduk Team Beruang Polres Muratara

Muratara – Team Beruang Unit Opsnal Muratara akhirnya berhasil menciduk NS(26) tersangka pelaku penganiaya terhadap istrinya sendiri Siti Nurhaliza(32),Setelah sempat buron selama 2 bulan.

NS sendiri merupakan warga Desa Bukit Langkap,Kecamatan Karang Jaya,Kabupaten Muratara,Propinsi Sumatera Selatan,diiringkus saat ia berada di sebuah peternakan ayam kawasan Kecamatan Terawas, Kabupaten Musirawas pada Jum’at (2/7/2021).

Penganiayaan itu sendiri dilakukan oleh NS tersebut,diduga karena pelaku merasa tidak senang,lantaran sang istri bertengkar mulut dengan ibu pelaku,pada Senin (30/5) lalu.

“NS memukul Korban sebanyak 6 kali hingga korban terjatuh.Selanjutnya, saat korban kembali berdiri, pelaku kembali mendorong tubuh Korban hingga kembali terjatuh,Akibat penganiayaan itu Korban mengalami luka memar dibagian pipi sebelah kiri,” ujar Kapolres Muratara AKBP.Eko Sumaryanto,S.I.K, melalui Kasat Reskrim, AKP.Dedi Rahmat Hidayat, Jumat (2/7).

Ditambahkan oleh AKP.Dedi selaku Kasat Reskim Muratara,akibat dari perbuatannya NS dijerat dengan pasal 40 ayat 1 UU no 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Pelaku sudah kita tahan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Kita,” tegas sang Kasat.

Sementara itu,kronologis peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku,bermula saat pelaku sedang berada di kediamannya di Dusun VI, Desa Bukit Langkap,Kecamatan Karang Jaya,pada hari Senin (30/5) lalu.

Rupanya pelaku mendengar istrinya sedang terlibat cek-cok mulut dengan ibu kandungnya,merasa tidak senang terhadap istrinya yang membentak ibu kandungnya,pelaku langsung memukul korban sebanyak 6 kali hingga Korban terjatuh.

Saat korban berdiri kembali,pelaku langsung menghampiri korban dan mendorong korban sampai terjatuh lagi.

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka memar dibagian pipi sebelah kiri,lalu korban melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polres Muratara,untuk diproses lanjut sesuai hukum yang berlaku.

“Penangkapan pelaku sendiri,berawal dari informasi yang didapat dari keluarga korban,yang disampaikan ke Tim Beruang,bahwa setelah melakukan penganiayaan terhadap korban,pelaku langsung melarikan diri ke luar wilayah yaitu didaerah Terawas,dan bekerja dipeternakan,”urai Kasat.

“Setelah mendapatkan informasi mengenai lokasi keberadaan pelaku,tim Beruang opsnal Satreskrim langsung menyelidiki kebenaran informasi tersebut,dan hasilnya Alhamdulillah pelaku dapat kita ringkus.”pungkas Kasat. (B4R)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *