40 Personil Polres Mura Dilepas BKO Ke Polsek Tugu Mulyo

Musi Rawas – Seusai mengadakan Apel Pagi dihalaman Apel Polres Musi Rawas,sebanyak 40 Pesonil Polres dari berbagai kesatuan dan Bhabinkamtibmas dilepas untuk Bawah Kendali Operasi(BKO) ke Polsek Tugu Mulyo.

Kapolres Musi Rawas AKBP.Efrannedy,S.I.K.,M.A.P.,membenarkan bahwa sebanyak 40 personilnya terdiri dari para Bhabinkamtibmas dan gabungan dari berbagai kesatuan,di BKO kan ke Polsek Tugu Mulyo.

“Betul,sebanyak 40 orang anggota kita,yang terdiri dari para Bhabinkamtibmas dan anggota gabungan dari berbagai kesatuan,kita BKO kan ke Polsek Tugu Mulyo,”buka Efran saat berbincang-bincang dengan awak media ini.

Lebih lanjut,Sang Kapolres Mura ini menjelaskan tujuan dan maksud dari di BKO kan nya 40 orang anggota Polres itu ke Polsek Tugu Mulyo.

“Sesuai dengan perintah pimpinan kita,mengenai kegiatan PPKM yang ditingkatkan dijajaran Polda Sumsel,maka kita menindak lajuti perintah dari Bapak Kapolda itu,tujuannya agar personil yang kita BKO kan itu,bisa membantu kegiatan pelaksanaan PPKM diwilayah hukum Polsek Tugu Mulyo,dengan tetap menjaga dan menjalankan aturan dan petunjuk yang ada,serta tetap menjalankan Prokes.”jelas suami dari Nyonya Novi Efrannedy ini dengan tegas.

Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia,Khususnya masyarakat Musi Rawas agar mengurangi aktivitas diluar rumah, sampai batas waktu yang ditentukan Pemerintah yaitu tanggal 22 Juli 2021.

“Dan jika terpaksa harus beraktivitas diluar rumah,hendaknya sentiasa selalu mematuhi protol kesehatan,yaitu memakai masker,menjaga jarak,rajin mencuci tangan,menghindari kerumunan,membatasi mobilitas diluar rumah,”Himbau nya.

Ditambahkannya,ia juga berharap kepada para personil yang ikut di BKO kan ke Polsek Tugu Mulyo,hendaknya bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Saya juga berharap kepada seluruh anggota kita,khususnya yang ikut BKO ke Polsek Tugu Mulyo agar dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,memberikan pelayanan dengan Humanis namun tegas,memberikan informasi yang benar mengenai PPKM ini,dan informasi-informasi lainnya kepada masyarakat,baik itu larangan KARHUTLA,pentingnya ikut Vaksinasi agar tubuh kita kuat menolak Virus Covid-19,dan tetap menjalankan Protokol Kesehatan.”pungkas Perwira yang handal ini. (B4R)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *