Sampah Berserakan Di Kabupaten Empat Lawang Belum Terselesaikan

EMPAT LAWANG – Miris jalan lintas Pendopo – Pagar Alam tepatnya di jalan lintas Desa Talang Tinggi atau Muara Pinang Lama Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang berserakan sampah sampah kulit kelapa dan rumah tangga.

Tampak dipoto, sampah sampah kulit kelapa berserakan di badan jalan desa Muara Pinang Lama, tentunya sangat mengganggu bagi pengguna jalan, terutama bagi pengguna jalan kendaraan roda dua, yang dapat mengancam keselamatan bagi pengendara itu sendiri.

Dengan demikian, permasalahan sampah dibumi saling kruani sangi krawati sangat serius dan perlunya pertimbangan bagi kepala daerah (Bupati,Red) untuk memilih atau menempatkan jabatan untuk kepala dinas terkait yang berkopeten dan serius untuk mengatasi permasalahan sampah di empat lawang agar bisa maksimal menegakan peraturan daerah (Perda) larangan buang sampah sembarangan agar terciptanya salah satu visi misi pemerintahan Kabupaten Empat Lawang yaitu indah, Makmur Aman Damai Agamis Nasionalis dan INDAH yang di singkat Madani.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Irtansi, SE dikompirmasi melalui pesan singkat whatsapp mengatakan untuk Kecamatan muara pinang belum adanya petugas dan prasarana persampahan,

“Jadi untuk kecamatan yang belum ada sarana prasana persampahan, maka ini merupakan tugas dari camat untuk merintahkan kepala desa dan perangkat mengatasi persampahan,”Jelas irtansi.

Karena kata Irtansi, untuk wilayah kebersihan di kecamatan itu tugasnya camat untuk memelihara ketertiban dan kebersihan diwilayah kecamatan.

“Tugas camat salah satunya memelihara ketertiban dan kebersihan kecamatan ,begitu juga salah satu tugas dari kepala desa dan perangkat untuk ketertiban dan kebersihan desa,”Katanya

Sementara Camat Muara Pinang Paizal dikompirmasi melalui pesan singkat whatsapp membantah dan sampai hari ini tidak ada pihak DLH menelpon camat.

“Suruh baca Tupoksi camat, Camat tidak ada Anggaran untuk biaya kebersihan sampah di pinggir Jalan,”Ungkapnya . (Dik)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *