PAGARALAM – Badan Keuangan Daerah Kota Pagaralam Tim Pendataan perpajakan( BKD ) diduga ada pungli. kesannya ketika tim pendataan perpajakan Reklame mendatangi toko-toko di kota Pagaralam yang mempunyai merek didepan rumah mereka langsung meminta pajak dan mengukur berapa panjang dan lebar reklame itu. tanpa adanya sosialiasi lagi. dan langsung menanyakan pajak yang dikenakan.,harus di bayar hari itu, bisa melalui Bank atau kalau tidak mau repot bisa langsung dibayar dengan kami disini kata pengurus perpajakan( BKD )Kota Pagaralam.
Seperti pengusaha Kecil Counter HP di jalan Dempo Raya Perumnas Nendagung Kota Pagaralam Vivin merasa kaget dengan kedatangan Dinas Perpajakan yang langsung menanyakan biaya Pajak Reklame miliknya yang berukuran kecil dan meminta uang pajak reklame itu, dengan besar dan panjang ukuran itu untuk iuran perbulan. merasa kaget karena baru kali ini diminta uang pajak reklame tanpa ada sosialisasi ke pemilik usaha counter saya tidak tau pajak apa ini kenapa tiba-tiba kali ini langsung mau bayar pajak kami ini usaha kecil kalau masalah merek kecil itu bermasalah silakan di lepaskan saja karena sudah Tiga Tahun baru ini di minta mendadak”, ungkapnya
Sementara itu Kabid Pendataan Wiro ketika dikonfirmasi terkait papan Reklame mengatakan Tim pendataan itu tugas nya mendata dan memberi tau pengusaha itu, tidak mesti harus ditekan ada pembayaran ini kan pendataan, tujuan memberi tau kalau pengusaha keberatan untuk membayar sudah tidak ada pemaksaan, dan tugas tim tidak boleh mengambil uang tersebut “, ungkapnya.
menurut tim pendataan Sindi mengatakan kalau perpajakan Reklame itu sudah sesuai prosedur yang di jalankan dan kita sesuai dengan perwako untuk menekan pengusaha yang ada di kota Pagaralam ini ungkap “, nya. (Tom)



























Tinggalkan Balasan