EMPAT LAWANG – Untuk Mengantisipasi Penyebaran Covid 19 Di Empat Lawang Puluhan Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Polpp) yang Bekerja sama Dengan Dinas Sosial dan RSUD Kabupaten Empat Lawang mengelar razia dengan sasaran Orang dengan Gangguan jiwa (ODGJ) Malam ini sekitar pukul 01.01 wib , Sabtu (11/09/2021)
Terlihat Satu dari puluhan ODGJ yang berkeliaran di Bumi Saling Keruani Sangi Krawati ini telah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Untuk di antar Ke keluarganya (ODGJ) tersebut berjenis Kelamin Perempuan sekitar umur 40 tahun
Pantauan dilokasi Terlihat Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tersebut menolak untuk di antar ke Alamat yang ia tujuh Namun Rombongan Satuan Polisi Pamong Praja (Polpp) berusaha untuk Menenangkan ODGJ tersebut agar mau untuk diantar
Razia ini dilakukan di sejumlah titik di antaranya Kecamatan Tebing Tinggi di Jalan Lintas Jayaloka 1 dan 2 ,Pasar ilir ,Lorong Sawah dan Talang jawa
Sementara itu Kabid Rehabilitas dan ODGJ Dinas Sosial Kabupaten Empat Lawang Rendra
Mengatakan Jika ODGJ yang tidak ada keluarga Pihaknya akan Membimbing ODGJ Tersebut, Penangkapan ODGJ ini dilakukan dimalam hari karena dia sedang tidur
“Sudah dari jam 9 tadi, jika yang tidak ada keluarga akan kita bimbing, kitakan kalau siang itu ODGJ berkeliaran tidak tau kemana ,kalau malam ini posisi dia lagi tidur langsung kita cek lokasi juga ,biasanya ODGJ tersebut jika melihat rami rami takut apa lagi siang “Kata Rendra saat dibincangi Wartawan Dilokasi . (Dik)



























Tinggalkan Balasan