Dadang Munandar: Verifikasi CPP Sawit Bertujuan Pastikan Penerima Tepat Sasaran

f: Ken
CPP: Kadis pertanian lakukan sosialisasi dan verifikasi calon Penerima Plasma (CPP).di Kantor Camat Pendopo

EMPAT LAWANG – Kepala Dinas Pertanian Empat Lawang Dadang Munandar menegaskan saat ini pihaknya sedang melakukan tahapan verifikasi bagi Calon Penerima Plasma (CPP)sawit yang berkenaan dengan PT.ELAP dan PT. KKST. Minggu (17/10/2021).

“Hal ini dilakukan agar yang menjadi penerima CPP tepat sasaran,” tegasnya

Lebih lanjut Dadang menuturkan, verifikasi ini sendiri dilakukan Di beberapa kecamatan yakni Kecamatan Lintang Kanan, Pendopo Induk, Pendopo Barat dan Talang Padang. Selain itu juga untuk sekarang sebagai ketua tim Verifikasi sesuai instruksi dari Bupati Empat Lawan, proses verifikasi ini sendiri harus clean dan clear. Artinya setelah dilakukan verifikasi ini akan ada lagi lanjutan sesi untuk sanggahan atau masyarakat yang ingin komplain terkait luasan lahan yang diterima kemudian untuk nama penerima itu sendiri.

“Proses verifikasi ini tidak asal kita laksanakan, setelah data yang disampaikan oleh masyarakat, kemudian langsung kita cek lagi dan kita undang langsung masyarakat CPP tadi ke kantor kecamatan. Dengan membawa kelengkapan dokumen yang terlampir,” tegas Dadang.

Lebih lanjut Dadang menuturkan, proses verifikasi ini sendiri nantinya akan diselesaikan sebelum tutup tahun 2021. Artinya CPP tahap 1,2,3 dan 4 akan diselesaikan ditahun ini. Maka dari itu verifikasi yang dilakukan harus detail dan tidak asal-asalan. Setelah semuanya selesai barulah di SK kan langsung oleh Bupati dan diserahkan langsung ke masyarakat yang menerima.

“Perlu kami oertegas bahwasanya Verifikasi ini tidak asal jadi. Artinya melalui proses yang detail dab pasti,”tuturnya.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Bidang Perkebunan, Agis Citrafuri, bahwasanya penetepan siapa yang menjadi peserta atau CPP. Ada tahapannya untuk saat ini masih dalam tahapan verifikasi data penerima.setelah dipastikan datanya jelas barulah di keluarkan lagi namanya. Artinya akan ada waktu sanggahan setelah itu barulah ditetapkan atau di SK kan langsung oleh Bupati.

“Saat ini proses Verifikasi dan sosialisasi CPP sedang berjalan,” ujar Agis. (Ken)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *