Maraknya rokok ilegal di Empat Lawang, yang berdampak bisa merugikan negara

EMPAT LAWANG – Akhir akhir ini peredaran rokok tanpa pita cukai semakin marak di Kabupaten Empat Lawang sehingga masyarakat harus waspada dan bisa membedakan rokok rokok tanpa pita cukai yang jelas, Rabu (09/02/2022)

Modus yang dipakai produsen dengan meniru desain kemasan rokok pada merek rokok ternama seperti merek Sampoerna bukan hanya itu, merek dan jenis rokok yang beredar di tengah tengah masyarakat saat ini semakin beragam, dengan berbagai macam kemasan hingga penawaran harga yang menarik, namun tidak semua produk yang beredar tersebut legal jika tidak jeli akan mengkonsumsi rokok ilegal yang peredarannya justru sangat merugikan negara

Secara fisik, kemasan rokok ilegal mirip dengan kemasan rokok yang beredar di Empat Lawang adapun beberapa merek di antaranya Rokok tanpa cukai adalah rokok Joyomild, starOne,

Tak hanya memiliki kemasan yang mirip, terdapat juga peringatan bahaya merokok dengan menggunakan bahas indonesia namun perbedaannya terletak pada tidak adanya pita cukai dalam kemasan rokok ilegal ini

Sementara itu Kepala Dinas perindustrian dan perdagangan Kabupaten Empat Lawang Zaili SE saat di konfirmasi mengatakan bahwa pihak disprindag akan menindak lanjuti maraknya rokok ilegal yang beredar di Empat Lawang

“Saya lagi izin nikahkan anak, jika saya sudah masuk kantor, saya akan tindak lanjuti, Terima kasih informasi yang diberikan “Katanya Kadis Dinas perindustrian dan perdagangan . (Dik)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *