EMPAT LAWANG – Anggota Fraksi Partai Perindo DPRD Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatra Selatan, melakukan Jumpa Pers Klarifikasi setelah terbit surat keputusan pemecatan atas dirinya, Selasa (31/05/2022)
Hawa panas pesta politik kini mulai memanas, seperti yang terjadi didalam internal kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Sumatera Selatan, karena Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perindo mengeluarkan atau mencabut keanggotaan Henny Verawati dari Partai Perindo, yang ditanda tangani Ketua Umum dan Sekjen Partai Perindo, 7 April 2022, tidak sesuai Anggaran Dasar Rumahtangga (ADRt) Partai Perindo.
Hal tersebut diberitahukan melalui Surat Keputusan (SK) nomor : 1769-SK/DPP-PARTAI PERINDO/IV/2022, tentang pencabutan keanggotaan Henny Verawati dari Partai Perindo. dikirimkan ke Whatsapp Grup DPW Perindo Sumsel melalui via Whatsapp dan media pemberitaan yang dibagikan langsung oleh Ketua DPW Perindo Sumsel, Febuar Rahman.
Dirinya menegaskan bahwa, sampai saat ini ia belum menerima SK nomor SK nomor:1769-SK/DPP-Partai Perindo/IV/2922 tanggal 7 April 2022 yang asli (tanda tangan basah).
”Jika benar SK tersebut dikeluarkan oleh DPP, kenapa SK yang asli tanda tangan basah tidak diberikan DPW kepada saya,”Kata Henny saat jumpa pers
Ia berharap DPP Partai Perindo meninjau kembali keputusan tersebut, Alasannya, ia merasa sudah melaksanakan tugas dan kewajiban selama menjadi kader partai tersebut dan juga anggota legislatif
Henny juga merasa bahwa tuduhan dirinya melanggar AD/ART partai tidak benar, karena selama ini sudah memberi sumbangan kepada partai
Diterangkannya lagi, dimana seluruh pengurus DPC dari 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Empat Lawang diganti seluruhnya secara sepihak oleh Asmawi dan diganti dengan orang-orang baru tanpa ada memberi kesempurnaan kepada pengurus lama yang masih ingin bergabung untuk tetap menjadi bagian pengurus partai Parindo.
“Hal inilah menimbulkan polimik bagi kami anggota dewan yang terpilih karena jasa dan kerja mereka jugalah sehingga partai Parindo berhasil mengantarkan 3 orang anggota DPRD (satu fraksi Perindo) di DPRD Empat Lawang. Dan sekarang ini semua kepengurusan di tubuh partai Parindo Kabupaten Empat Lawang semuanya baru, baik tingkat DPD maupun DPC. dan hal inilah yang mengacu permasalahan yang muncul ditingkat bawah. Bahkan orang-orang yang bertahun-tahun berjuang membesarkan partai Parindo di Kabupaten Empat Lawang disingkirkan dan diganti dengan orang-orang baru tanpa memberikan kesempatan kepada orang-orang lama untuk ikut bergabung kembali,”tambah nya.
Diketahui, Henny Verawati bukanlah kader biasa di partai Perindo Empat Lawang, melainkan juga menjabat sebagai Ketua Bidang Keorganisasian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perindo Empat Lawang, dan dirinya juga anggota DPRD aktif periode 2019-2024, serta bahkan menjabat sebagai ketua fraksi Perindo DPRD Empat Lawang saat ini. (Dik)
Tinggalkan Balasan