Ringkus Penyalahgunaan Narkoba, Satres Narkoba polres Pagaralam Amankan 60gr Sabu

PAGARALAM – Berbekal informasi masyarakat, bahwa adanya pelaku penyalahgunaan narkotika, Satres Narkoba Polres Pagaralam akhirnya berhasil membekuk Gusti Rangga (27) di Jl. Mayor Ruslan Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagaralam Selatan, Sabtu (8/10/2022).

Warga Jl. Mayor Zein Lorong Trisno Kelurahan Sungai Selincah, Kecamatan Kalidoni, Palembang ini diamankan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat bahwa yang dirinya menyalahgunakan narkoba.

Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono didampingi Kasi Humas AKP Wempy Kayadu saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu.

Dijelaskannya, pelaku diamankan pada Sabtu tanggal 08 Oktober 2022 sekira jam 19.00 Wib saat pelaku sedang berjalan di gang.

Ketika akan diamankan, pelaku terlihat menyembunyikan sesuatu di samping rumah warga kemudian saat dilakukan penggeledahan dan pencarian, polisi mendapati satu paket diduga narkotika jenis shabu yang disembunyikan oleh pelaku di samping rumah warga.

“Pelaku dan barang bukti shabu seberat 0,60 gram diamankan ke Mapolres Pagaralam guna kepentingan penyidikan tindak pidananya,” pungkasnya. (Tom)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *