Kajari Pagar Alam Terima Tiga Tersangka Bandar Narkoba Pelimpahan Dari Kejati Sumsel

PAGARALAM  –  Setelah hampir tiga bulan lebih tiga pelaku Bandar Narkoba Kelas kakap Sigit, Indah dan, Seftiansa.di ditangkap BNN Provinsi beserta barang bukti nya di mana ,dalam aksinya bandar narkoba ini sangat lah licin dalam bermain bahkan banyak yang dijadikan tumbal oleh nya dan susah untuk di tangkap oleh aparat hukum di kota Pagar alam, Rabu (19/10/22).

Sementara itu Kepala BNN Kota Pagar Alam Andi Kurniawan S.Sos ” membenarkan ketika dikonfirmasi melalui Via HP ketiga tahanan Narkoba Sigit, Indah, dan Seftiansa dari JPU Kajati, dilimpahkan ke Rutan Pagaralam di karenakan Dari BNN Provinsi Sudah P21 Sehubungan masa Covid 19 Sudah Berlalu dan untuk memudahkan Akses Menjalani proses persidangan, yang pertama Minggu “, Ucapnya

Lanjut Andi Mudah – mudahan Sama- sama kita kawal Supaya sidangnya berjalan lancar Dan masyarakat kota Pagaralam Bisa menyaksikan Jalanya persidangan”,tutur nya.

Kepala kejaksaan Negeri Pagar Alam (Kajari) Fajar Mufti SH, MH, di dampingi Kasi Intel Luthfi Fresly SH, MH mengatakan telah menerima pelimpahan 3 tersangka Bandar Narkoba Jenis Shabu pada hari Rabu tanggal 19 Oktober 2022 dan barang bukti di Kantor Kejari Pagar Alam. yang merupakan pelimpahan perkara dari Kejati Sumsel dari penyidik BNN Provinsi Sumatera Selatan”, Pungkasnya.

Tambah Lutfi ke tiga tersangka Bandar Narkoba itu adalah Sigit, Indah, dan Seftiansa yang diduga melanggar pasal 114 ayat (2) jo.pasal 132 ayat (1) UURI 35/2009 tentang Narkotika dengan barang bukti berupa 53 Butir Pil ekstasi dan 7 paket kecil Narkotika jenis sabu”, tuturnya. (Tom)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *