
EMPAT LAWANG – Sebanyak empat buah sepeda motor tanpa surat menyurat yang sah atau yang sering dikenal dengan motor bodong kembali diserahkan ke Polsek Tebing Tinggi, Senin (07/11/2022)
Penyerahkan motor bodong tersebut langsung diterima oleh Kapolsek Tebing Tinggi AKP Fauzi Saleh dan jajaran.
Adapun proses penyerahan motor bodong tersebut langsung dari Kepala Desa Batu Panceh, Kepala Desa Aur gading, Kepala Desa Kota Gading dan Kepala Desa baturaja baru.
Ke empat sepeda motor tersebut yakni berjenis satu unit honda supra, satu unit honda supra, satu buah honda supra dan satu unit Motor Ktm. Semua kendaraan yang diserahkan tidak memilik plat dan dalam kondisi rusak berat.
Kapolsek Tebing Tinggi, AKP Fauzi Saleh mengatakan berkat himbauwan kepada masyarakat yang melalui Kades Setempat berkenan menyerahkan motor bodong ke Polsek Tebing Tinggi dan berharap langkag ini diijuti oleh Kades yang lain.
“Total kendaraan bodong yang sudah diserahkan ke Polsek Tebing Tinggi ada sembilan unit motor bodong, Penyerahan motor bodong kepada Kapolsek Tebing Tinggi ini sebagaimana menindaklanjuti hasil rapat FGD yang dilaksanakan di Pemkab Empat Lawang beberapa waktu, “kata Kapolsek Tebing Tinggi AKP Fauzi saleh
Lanjutnya, pihaknya telah memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Empat Lawang bagi yang memiliki motor bodong agar diserahkan kepada pihak kepolisian dimana tidak akan diproses secara hukum. (Dik)





























Tinggalkan Balasan