Tujuh Fraksi dewan menyetujui dua raperda

EMPAT LAWANG – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Empat Lawang menyelengarakan rapat paripurna terkait Laporan Badan Anggaran serta tentang pembahasan perubahan raperda nomor 9 tahun 2021 tentang perlindungan lahan pertanian pangan di Kabupaten Empat Lawang. Kamis (17/11/2022)

Rapat paripurna yang di pimpin oleh Ketua Dprd Kabupaten Empat Lawang Persi S.E yang di dampingi oleh Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad serta di hadiri oleh Wakil Bupati Empat Lawang Yulius Maulana, Wakil Ketua satu, A Rifai, unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) dan pejabat fungsional lainnya.

Selain itu, tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Empat Lawang, menyetuju Raperda tentang APBD Empat Lawang 2023 dan Raperda perubahan nomor 09 tahun 2021, tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan, menjadi Perda Kabupaten Empat Lawang.

Penyampaian ini disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi, pada rapat paripurna DPRD Empat Lawang, dalam rangka mendengarkan pendapat fraksi-fraksi dewan dan penandatanganan keputusan bersama, di gedung DPRD Empat Lawang.

Sementara fraksi Golkar dan fraksi Gerindra, tidak membacakan pandangannya namun menyetujui Raperda tentang APBD Empat Lawang 2023 dan Raperda perubahan nomor 09 tahun 2021, tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan, menjadi Perda Kabupaten Empat Lawang.

“Kesimpulan dari fraksi-fraksi dewan ini, menjadi bahan dalam mengambil keputusan tertinggi, semoga apa yang kita lakukan selama ini diberkahi oleh Allah dan bermanfaat bagi masyarakat Empat Lawang,” ungkap Ketua DPRD Empat Lawang Persi.

Sementara itu Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad, mengatakan, ini adalah sebuah kegiatan yang harus dilakukan oleh legislatif (DPR) dan Pemerintah Daerah (Pemda).

“Alhamdulillah kita selalu berkolaborasi, terimakasih telah menyetujui APBD Empat Lawang, APBD kita tepat waktu terus, batas akhir 30 November tapi kita menyelesaikannya dipertengahan November,” kata Joncik. (Dik)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *