Ketahuan curi motor, pemuda ini di ringkus Polisi

EMPAT LAWANG – Jajaran Polsek Tebing Tinggi Polda Sumatra Selatan, Menangkap DN (21) Warga Dusun Padang, Kecamatan Talang Padang Kabupaten Empat Lawang, pelaku pencurian sepeda motor yang saat ini sangat meresahkan warga.

“Palaku di tangkap saat hendak mencuri sepeda motor yang terparkir di depan teras rumah di Lorong Talang Padang Kecamatan Tebing Tinggi, pada senin (28/11/2022), “kata Kapolsek Tebing Tinggi AKP Fauzi saleh

Dalam melakukan aksinya pelaku ditemani satu orang rekannya yaitu Ef (22) yang saat ini sedang dalam pengejaran aparat kepolisian setempat karena berhasil melarikan diri saat dilakukan penangkapan

Belum sempat membawa kabur sepeda motor korban tersebut, aksi pencurian pelaku di lihat oleh Anggota Polsek Tebing Tinggi

“Pada saat Anggota sedang patroli malam, petugas melihat dua orang sedang melakukan aksi pencurian dan langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku, namun satu teman pelaku berhasil lolos dari kejaran polisi, “jelasnya

Setelah diamankan, satu dari dua pelaku dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis tanah Fiz R warna hitam, satu unit sepeda motor jenis yamaha mio warna merah langsung di bawa ke Polsek Tebing Tinggi

“Saat ini, untuk pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek Tebing Tinggi guna roses sidik lebih lanjut, “jelasnya AKP Fauzi saleh

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pas 363 KUHP Tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun kurungan penjara. (Dik)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *