EMPAT LAWANG – Satu dari tiga palaku Komplotan Perampok yang beraksi di Desa Pajar Menang, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang berhasil diringkus Tim Elang Satreskrim Polres Empat Lawang di tempat persembunyiannya, Jum’at (09/12/2022).
Diketahui Pelaku yang ditangkap polisi tersebut bernama Wiranto Alias acit (22) Warga Desa Gedung Agung, Kecamatan Muara Pinang. Sedangkan untuk kedua pelaku lainnya berinisial LM (19) dan IG (26) yang masih dalam pengejaran polisi. Keduanya diketahui merupakan warga Desa Tanjung Tawang, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan.
Menurut Keterangan Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP M Tohirin, aksi perampokan truk buah itu terjadi pada tanggal 8 November 2022 lalu di Desa Pajar Menang, Kecamatan Muara Pinang, adapun kronologis kejadian berawal dari sopir truk yang sedang melintas tiba tiba dihadang oleh tiga pelaku yang menggunakan sepeda motor jenis beat
“Dari rekaman CCTV, terlihat Supir truk di ancaman menggunakan celurit oleh salah satu pelaku supaya menggeluarkan barang berharga miliknya, “jelas Kasat Reskrim Polres Empat Lawang
Dalam Aksinya, para pelaku perampok truk pengangkut buah tersebut berhasil menggasak barang dan uang senilai sepuluh juta rupiah. Aksi ke tiga pelaku terbilang cukup nekat, lantaran mobil yang melintas itu berlokasi di Jalan Raya dan ramai dilalui kendaraan. Namun satu dari tiga kawanan rampok ini terpaksa dilumpuhkan petugas karena berusaha melawan saat hendak ditangkap
“Kami sampaikan bahwa Tim Elang Satreskrim Polres Empat Lawang sudah menangkap satu dari tiga pelaku perampokan salah satu truk yang mengangkut buah pada 08 November 2022 lalu. Karena kondisi mendesak petugas terpaksa melepaskan tindakan tegas terarah dan terukur ke pada pelaku, “kata Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP M Tohirin kepada Seputarempatlawang.com
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dan terancam hukuman 12 tahun kurungan penjara. (Dik)
Tinggalkan Balasan