Pemuda Mabuk Miras Dikota Pagaralam Diamankan polisi

PAGARALAM – Ada ada saja ulah pemuda di Kota Pagaralam, menghabiskan waktu malam nongkrong ditempat sepi malah digelandang Unit Patroli Samapta Polres Pagaralam.

Ada apa! Setelah diusut pemuda ternyata nongkrong di podium Alun alun Selatan, Kelurahan Nendagung Kecamatan Pagaralam Selatan sambil menenggak minuman keras (Miras). Mereka kepergok juga menyimpan senjata tajam pada Senin malam (30/1) sekira pukul 22.00 WIB.

Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan SIK melalui Kasat Samapta AKP Irwan Edi membenarkan, giat patroli malam yang dilakukan anggotanya mengamankan pemuda yang nongkrong diduga sambil minum minuman keras.

“Dua pemuda saat ditemukan Tim Patroli menunjukkan gelagat mencurigakan, nongkrong saat larut malam,” ucap dia didampingi Kanit Patroli Bripka Murdani, Selasa (31/1).

Setelah dihampiri petugas, benar saja didekat pelaku terdapat dua botol minuman keras jenis Vodka. “Tidak hanya itu, menunjukkan gelagat tak beres pelaku digeledah dan ternyata salahsatu pelaku  menyimpan sajam,” katanya.

Di lokasi, Tim Patroli Samapta memberikan edukasi terkait imbauan mengkonsumsi minuman keras. Begitu dengan membawa senjata tajam, sebagaimana diatur dalam Undang Undang Darurat No.12 Rahun 1951.

Prilaku miras dan membawa Sajam bisa berpotensi terhadap rerjadinya gangguan Kamtibmas dan tindak pidana kejahatan.

“Kedua pemuda tersebut untuk sementara kita amankan ke Mako Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” imbuh Bripka Murdani. (Tom)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *