
Reporter : Tim redaksi Editor : @win
EMPAT LAWANG – Terkait kian semerautnya Pasar Pulo Mas dikecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, pihak Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Empat Lawang bekerjasama dengan pihak terkait direncanakan akan melakukan penertiban terhadap pedagang yang menggelar lapak dagangannya dilokasi yang bukan tempatnya pada Senin besok (13/02/2023).
Penertiban akan dilakukan diantaranya yaitu, terhadap pedagang yang menggelar lapak dagangannya di atas jembatan dan pedagang yang mendirikan lapak yang bukan pada tempatnya.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Pol PP Kabupaten Empat Lawang, Asnan Ghozali kepada media seputarempatlawang.com pada Minggu (12/02/2023).
” Besok kita akan arahkan kepada pedagang agar berjualan pada tempat yang telah ditentukan dan bagi yang membandel akan kita tertibkan,” ungkap Asnan.
Ia pun menghimbau kepada para pedagang yang selama ini telah menggelar dagangannya ditempat yang telah ditentukan, agar segera menempati kios atau lapak yang telah ditentukan pemerintah, agar ketertiban dan keindahan pasar tetap terjaga.
















Tinggalkan Balasan