Dinsos Tutup Mata, Satu ODGJ Nekat Pecahkan Kaca ATM Milik Bank BNI

Reporter.  : Kms Diki Pangestu

Editor        : Mega.w

EMPAT LAWANG  – Satu Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) nekat memecahkan pintu kaca Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Milik Bank Negara Indonesia (BNI) yang berada di jalan abubakardin, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Aksi yang dilakukan ODGJ tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 Wib. Deketahui Orang Dengan Gangguan Jiwa tersebut bernama Ali (35) Warga Pasar Ilir, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Karena ulahnya itu, akhirnya pelaku sekitar pukul 20.30 Wib, berhasil ditangkap pihak kepolisian dan dibawa untuk diamankan di Polsek Tebing Tinggi

“Benar Polsek Tebing Tinggi telah mengamankan satu Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang memecahkan kaca ATM milik Bank BNI di jalan abubakardin, selanjutnya kita menunggu kelanjutannya dari Dinas Sosial ” kata Kapolsek Tebing Tinggi AKP Fauzi Saleh, (18/02/2023).

Masyarakat menilai tidak ada perhatian dari Pemerintah setempat untuk mengevalusi Orang Dengan Gangguan Jiwa ( yang berkeliaran di Empat Lawang terutama di Pasar Kecamatan Tebing Tinggi

“Kami sudah sangat resah banyaknya ODGJ yang berkeliaran di Pasar Ilir, Kami bertanya kemana peran Dinas Sosial yang selama ini seakan tutup mata banyaknya ODGJ yang berkeliaran, tidak ada pembinaan yang dilakukan, anggaran dari pusat mungkin banyak tetapi ya lihat saja, kemarin ada satu ODGJ yang memecahkan kepala orang yang ada di pasar, ” ungkap bowok salah satu warga yang melihat kejadian itu

Namun sampai saat ini tidak ada satupun pihak Pemerintah Setempat dalam hal ini Dinas Sosial yang datang untuk menjeput Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tersebut.

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *