Reporter : Afri Dwi Firdinanda Editor : Mega
EMPAT LAWANG – Bagi para lulusan SMA sederajat tentunya ini merupakan kabar gembira, di karenakan lulusan SMA sederajat sudah bisa untuk mendaftarkan diri untuk seleksi Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) pada seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) tahun 2023.
Bagi kalian yang merasa layak mendapatkan bantuan dana pendidikan, kalian bisa mendaftarkan diri sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka, untuk pendaftaran KIP Kuliah Merdeka ini sendiri sudah bisa di lakukan pada 22 Maret hingga 13 April 2023.
Sebelum mendaftarkan diri sebagai penerima KIP Kuliah Merdeka, kalian harus tau terlebih dahulu apakah sudah layak atau belum sebagai penerima KIP Kuliah Merdeka di karenakan bantuan ini tidak di berlakukan untuk semua orang.
Dilansir dari kemendikbud.co.id, berikut syarat-syarat kelayakan sebagai penerima KIP Kuliah Merdeka.
1. Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka hanya dapat dilakukan oleh lulusan SMA sederajat yang lulus pada tahun 2023 atau maksimal lulus dua tahun sebelumnya, yaitu tahun 2022 atau 2021. Mahasiswa aktif tidak bisa mendaftar program ini.
2. Siswa atau siswi harus lolos dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru lewat jalur masuk akademik maupun vokasi dan diterima di Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta pada program studi yang sudah diakreditasi dan tercatat dalam sistem akreditasi nasional.
3. Calon penerima KIP Kuliah Merdeka harus memiliki potensi akademik yang baik dan memiliki kondisi ekonomi keluarga kurang mampu atau dengan pertimbangan khusus yang bisa dibuktikan dengan dokumen yang sah. Ada beberapa prioritas pada persyaratan nomor tiga ini.
a. Calon penerima KIP Kuliah Merdeka adalah penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dalam bentuk KIP Pendidikan Menengah (SMA/SMK) yang sudah terdata di Dapodik dan SiPintar.
b. Calon penerima KIP Kuliah Merdeka tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau keluarganya adalah penerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial.
c. Calon penerima KIP Kuliah Merdeka sudah tercatat sebagai kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin maksimal hingga desil 3 sesuai basis data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Makna dari Tiga Desil yang di maksud di atas ialah sebagai berikut :
•Desil 1, yaitu rumah tangga yang masuk dalam kelompok 1-10 persen dan merupakan tingkat paling rendah kesejahteraannya secara nasional.
•Desil 2, yaitu rumah tangga yang masuk dalam kelompok 11-20 persen terendah tingkat kesejahteraannya secara nasional.
•Desil 3, yaitu rumah tangga yang masuk dalam kelompok 21-30 persen terendah tingkat kesejahteraannya secara nasional.
4. Siswa dan siswi adalah lulusan SMA sederajat yang berasal dari panti sosial atau panti asuhan.
5. Di luar empat syarat di atas, masih ada kondisi di mana keluarga calon penerima KIP Kuliah Merdeka memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimal tingkat desa atau kelurahan. Surat ini menyatakan kondisi keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.
Golongan ini memiliki gabungan penghasilan orang tua/wali paling banyak Rp 4 juta per bulan. Jika gabungan penghasilan lebih, maka dibagikan dengan jumlah anggota keluarga, hasilnya paling banyak Rp 750 ribu.
Setelah memenuhi syarat kelayakan di atas kalian harus menyiapkan beberapa dokumen, hal ini di lakukan supaya proses pendaftaran berjalan dengan lancar dan tidak tertunda di sebab kan terdapat dokumen yang kurang.
Beberapa dokumen yang harus di siapkan untuk mendaftarkan KIP Kuliah Merdeka yaitu sebagai berikut.
•Scan atau foto rapor terakhir
•Scan atau foto sertifikat prestasi (Jika Ada)
•Foto rumah tampak depan dan bagian dalam.
•Foto calon mahasiswa/i dan anggota keluarga lainnya didalam rumah.
Harus wajib di ingat petugas akan melakukan verifikasi langsung ke rumah kamu, jadi jangan pernah memalsukan foto rumah dan petugas akan mencari tahu kebenaran data terkait kondisi keluarga kamu.
Setelah sudah merasa layak dan memenuhi syarat kelayakan penerima KIP Kuliah Merdeka, juga telah menyiapkan dokumen. Tibalah waktunya mendaftar di laman KIP Kemendikbud, begini langkah-langkahnya.
•Buka laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Di browser HP atau laptop.
•Pilih ‘Login siswa’ di bagian kanan atas.
•Jika sudah pernah punya akun, langsung masukkan nomor pendaftaran dan kode akses.
•Jika belum punya akun, pilih ‘Daftar baru’.
•Isilah Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan alamat email yang aktif dengan benar. Disarankan menggunakan gmail.
•Jika NIK, NISN dan NPSN tidak terbaca oleh sistem KIP Kuliah, hubungi operator DAPODIK/EMIS di sekolah masing-masing untuk perbaikan sumber data secara mandiri oleh operator di http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/. Siswa lulusan dapat mengajukan perbaikan di laman https://pd.data.kemdikbud.go.id/verval-lulusan.
•Setelah proses selesai, calon mahasiswa akan menerima nomor pendaftaran dan kode akses yang dikirim melalui alamat email.
•Kembali login di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id dan selesaikan proses pendaftaran sesuai jalur seleksi yang dipilih. Saat mendaftar di sistem KIP Kuliah, calon mahasiswa harus memilih seleksi UTBK-SNBT di menu seleksi.
Setelah proses pendaftaran dilalui, calon mahasiswa akan menerima kartu pendaftaran peserta KIP Kuliah 2023. Kartu ini berbeda dengan KIP Kuliah, namun hanya berfungsi sebagai bukti bahwa calon mahasiswa sudah mendaftar sebagai calon penerima KIP Kuliah Merdeka.
Pada kartu tersebut tercantum jelas apakah calon penerima KIP tersebut sudah memiliki KIP Dikdasmen, atau terdaftar dalam basis data DTKS atau P3KE, atau hanya mendaftar dengan dokumen SKTM. Petugas kemudian akan melakukan sinkronisasi dengan sistem SNPMB dan UTBK-SNBT pada tanggal 23 Maret sampai 14 April 2023.
Tinggalkan Balasan