Satpol PP Kabupaten Empat Lawang Lakukan Penertiban Warung Remang-Remang di Desa Nanjungan Kecamatan Pendopo

Ket : Satpol PP bersama TNI-POLRI saat melakukan penertiban di Desa Nanjungan Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang/Photo Nanda

Reporter : Afri Dwi Firdinanda.                            Editor : Mega

EMPAT LAWANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Empat Lawang menertibkan warung yang di duga kerap menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketentraman di Desa Nanjungan Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang, Senin (20/03/23).

Kepala Satpol PP Kabupaten Empat Lawang Asnan Ghozi mengatakan, penertiban warung remang-remang ini berawal dari laporan masyarakat sekitar dimana warung tersebut di jadikan tempat karokean hingga larut malam.

“Warung ini kita tertibkan karena menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketentraman masyarakat di Desa Nanjungan ini,” Ucap Asnan Ghozi.

Sambung Kepala Satpol PP Asnan Ghozi, se sampainya di lokasi petugas Satpol PP di bantu oleh anggota TNI-POLRI langsung menghentikan kegiatan karaokenya dan di temukan beberapa botol yang di duga bekas Miras di lokasi tempat penertiban.

“Untuk sementara, kegiatan mereka kita hentikan dandan beberapa botol bekas Miras. Sementara pemilik tempat kita panggil menghadap PPNS,” Jelasnya.

Asnan Ghozi selaku Kepala Satpol PP juga memberikan himbauan kepada warga di Kabupaten Empat Lawang ter khususnya di Desa Nanjungan Kecamatan Pendopo agar selalu menjaga trantibum serta memperhatikan aturan-aturan dalam berkegiatan dan tetap menghormati masyarakat sekitar.

“Kita imbau kepada masyarakat untuk tidak menimbulkan kegaduhan yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan orang lain,” Tutupnya. (ADV)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *