Satpol PP Kembali Lakukan Penertiban Pasar Pulo Mas, Kasat Pol PP : Kami Hanya Menjalankan Perda !

Saat Personel Satpol PP Lakukan Penertiban Pasar Pulo Mas, (21/09/23).

Reporter I Editor : Nanda

TEBING TINGGI – Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kabupaten Empat Lawang kembali lakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Pulo Mas Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, (21/09/23).

Penertiban ini kerap dilakukan karena terdapat banyaknya pedagang yang kerap membandel walaupun sering ditertibkan.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Asnan Ghozi mengatakan mereka hanya menjalakan peraturan daerah (perda) yang ada serta untuk pengaturan penataanya itu ada di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

“Pol PP ini hanya menjalankan Peraturan Daerah (Perda), tapi untuk pengaturan penataanya itu ada di Disperindag, Mangkanya banyak orang yang mengancam kita, karena mereka tak tahu serta ungkin mereka kira kita hanya mengusir saja,” tuturnya.

Petugas penertiban kali ini terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perindustrian dan perdagangan, Polri dan TNI bersama-sama melaksanakan sekaligus mengawal penertiban lapak pedagang di lokasi.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Empat Lawang HM Taufik mengatakan, penertiban lapak pedagang ini dilakukan untuk lapak pedagang yang berada di luar peruntukan ataupun di luar ketentuan.

“Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Empat Lawang yang telah dikeluarkan, kami menertibkan para pedagang yang mendirikan lapak diluar peruntukan ataupun ketentuan,” Tegas HM Taufik Kepala Dinas Disperindag.

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *