Polsek Tebing Tinggi Berhasil Mengamankan Pencuri Kabel SUTT

Salah Satu Pelaku Pencurian Kabel SUTT di Desa Sawah Belau. 

Reporter I Editor : Nanda

EMPAT LAWANG – Tim Macan Kumbang Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Desa Sawah Belau Kecamatan Saling, Rabu (03/01/24).

Kejadian bermula saat tim Macan Kumbang yang Dipimpin Langsung Kapolsek Tebingtinggi AKP FAUZI SALEH dan Kanit Reskrim IPDA Riyanto bersama anggota sedang melakukan patroli hunting daerah rawan 3C, yang tepatnya di Desa Sawah Belau Kecamatan Saling pada saat itu terdapat 1 unit motor yang dicurigai.

Kemudian, setelah di lakukan penggeledahan oleh unit reskrim Polsek Tebing Tinggi di temukan 1 (Buah) karung putih berisikan Kabel Tower SUTT seberat 50kg milik PLN PT. Christie Manunggal yang hendak di jual oleh pelaku.

Terdapat dua pelaku yang berhasil di amankan oleh unit reskrim Polsek Tebing Tinggi yaitu Winnata (48) dan Toni (37).

Setelah itu untuk barang bukti yang berhasil di amankan 1 (satu) Unit Motor Yamaha Mio Warna Putih Milik Pelaku, 1 (satu) Buah Karung putih berisikan 50 Kg Besi Kabel Tower SUTT PLN, 1 (satu) buah sendal milik pelaku dan Baju milik pelaku.

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *