Kajati Sumsel Lakukan Kunker ke Kejari Empat Lawang, Kajati : Hari ini Saya Datang Untuk Melakukan Evaluasi

Kunjungan kerja Kajati Sumsel ke Empat Lawang, pada kunjungan tersebut Kajati meminta jajaran Kejari tingkatkan kinerja.

Reporter I Editor : Nanda I Kardo

EMPAT LAWANG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan, Dr Yulianto lakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang, Selasa (5/3/2024).

Pada kunjungan tersebut, Kajati Sumsel disambut oleh Kepala Kejari Empat Lawang Eryana Ganda Nugraha yang ikut didampingi oleh sejumlah pejabat Forkopimda Kabupaten Empat Lawang.

Diantaranya Penjabat Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin, Kapolres Empat Lawang Dody Surya Putra, hingga Ketua DPRD Empat Lawang Persi.

Dalam kunjungannya Yulianto memberikan arahan kepada seluruh Kasipidsus, Kasi intel, Kasi BB, Kasipidum, dan staf Kejari Empat Lawang agar selalu menjaga komitmen dalam menjalankan tugas dengan baik serta menjaga marwah institusi.

“Marilah bekerja secara proporsional dan profesional melalui kerja sinergitas untuk menumbuhkan semangat soliditas sehingga segenap jajaran Adhyaksa senantiasa bekerja secara bersama dan saling mendukung satu sama lain,” Ucap Kajati Sumsel Yulianto ketika memberikan arahan.

Kajati juga memberikan intruksi kepada seluruh kasi, staf dan bawahannya untuk mengevaluasi kinerja seluruh Kajari di jajaran Provinsi Sumsel pada kunker itu.

“Hari ini saya datang untuk melakukan evaluasi dan monitoring terhadap program BPK yang kita canangkan intinya itu,” sambung Kajati.

Kemudian Yulianto juga menekankan pentingnya penanganan perkara korupsi yang berkualitas.

Selain itu Kajati Sumsel juga menegaskan pentingnya kerjasama lintas lembaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta meningkatkan efektivitas penegakan hukum.

“Kerjasama yang solid antara kejaksaan dengan pemerintah daerah, kepolisian dan lembaga lainnya sangat krusial dalam menciptakan lingkungan hukum yang kondusif,” katanya.

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *