Polsek Tebing Tinggi Gagalkan Tindakan Diduga Penyanderaan Anak Bawah Umur di Desa Taba Kebun

Reporter I Editor : Nanda

EMPAT LAWANG – Di Duga pelaku penyanderaan anak di desa tabah kebun, kecamatan saling kabupaten Empat lawang beridentitas bernama Jefry warga kota Jambi saat ini masih dalam perawatan medis pihak RSUD empat lawang.

Informasi yang dihimpun, pada hari Minggu (08/12/24) pagi pelaku ini datang ke lokasi pondok kebun orang tua korban sekitar dua kilometer dari pemukiman warga.

Saat itu orang tua korban lagi melakukan aktifitas menyadap karet dan perawatan kebun merumput, tiba tiba pelaku langsung naik ke pondok dan mengambil korban lalu melakukan penyanderaan di dalam pondok kecil milik orang tua korban, dengan memegang senjata tajam jenis pisau atau parang, sontak anak kecil yang menjadi korban ini berteriak ketakutan.

Mendengar teriakan itu lalu orang tua korban melihat ke pondok, nah ternyata anaknya tadi didalam sudah disandera oleh pelaku dengan Sajam nempel di leher, melihat hal itu Ari (orang tua korban) berupaya untuk menyelamatkan tak ada upaya untuk menyelamatkan sang istri lalu memberitahu saudari perempuan Ari warga terdekat, langsung melaporkan ke Polsek Tebingtinggi Polres empat lawang.

Setelah mendapatkan laporan itu, polisi langsung ke TKP melakukan negosiasi. Warga banyak yang datang ingin meringsek melakukan anarkis.

Namun polisi dipimpin kanit reskrim melakukan negosiasi kurang lebih dua jam kepada korban secara persuasif dan meredam masa yang emosi.

Pelaku sempat berbicara dengan polisi, saat itu pelaku masih menempelkan Sajam dileher korban. Tak ingin anak menjadi perhatian warga dan anak tersebut menjadi korban. Polisi terpaksa mengupayakan paksa dengan mengambil tindakan tegas dan terukur karena pelaku dapat membahayakan korban.

Sempat suasa tegang karena masa ingin melakukan hakim sendiri. Saat itu polisi sigap lalu berhasil membawa Pelaku keluar lokasi kebun. Sedangkan anak tadi berhasil diselamatkan.

Kapolres empat lawang AKBP Dody Surya Saputra melalui Kapolsek Tebingtinggi AKP Elan Maruli Sitompul didampingi Kasat Reskrim AKP Alpian mengatakan, motif pelaku ini menyandarkan anak itu masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini anggota masih melakukan penyelidikan motif apa yang pelaku ini inginkan, di RSUD polisi juga berjaga, sedangkan korban kami masih menunggu laporan ke reskrim. Harapan kami kepada warga jika ada orang yang mencurigakan seyogyanya dapat langsung memberitahukan kepada polisi. Kami siap melayani masyakarat, untuk melindungi dan menjaga rasa aman kepada masyarakat,” imbuhnya.

Untuk diketahui korban bernama M Kenzi (4) anak semata wayang, anak dari pasangan Ari tri Sutowo (27) dan dewa permata (22) warga desa tabah kebun, kecamatan saling kabupaten Empat lawang.

Diceritakan Ari (orang tua korban) saat itu sekira pukul 09:00 wib menyadap karet mendengar teriakan anak di pondok yang lokasi jarak pondok 10 meter. Langsung kepondok melihat anak sudah tersandera.

“Kata dia (pelaku) berbicara bahwa mintak mobil dia hanya mintak anter pulang ke Palembang, lalu mengatakan ingin pulang, tidak ingin uang maupun harta lainnya,” ucapnya.

Ari menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian resort empat lawang dan Polsek Tebingtinggi dalam membebaskan dan menyelamatkan anaknya.

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *