Jalankan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Empat Lawang Gelar Razia Gabungan bersama Aparat Penegak Hukum

Saat Razia Gabungan Aparat Penegak Hukum (APH) Terhadap Warga Binaan di Lapas Empat Lawang.

Reporter I Editor : Nanda

EMPAT LAWANG – Lapas Kelas IIB Empat Lawang bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum, yaitu Polsek Tebing Tinggi dan Koramil Tebing Tinggi, menggelar razia rutin di blok hunian warga binaan pada Kamis (12/12/24).

Kegiatan ini merupakan wujud pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Razia dilakukan secara menyeluruh di kamar-kamar blok hunian warga binaan.

Selama pemeriksaan, petugas memeriksa keberadaan barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, atau alat komunikasi ilegal yang berpotensi mengganggu ketertiban di dalam lapas.

Selain razia, kegiatan ini juga diikuti dengan pelaksanaan tes urine kepada sejumlah warga binaan.

Langkah ini bertujuan memastikan penghuni lapas bebas dari penyalahgunaan narkoba, sekaligus menegaskan komitmen Lapas Empat Lawang dalam mendukung salah satu poin penting dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yaitu pemberantasan narkoba di Lapas dan Rutan.

“Kegiatan ini menunjukkan keseriusan kami dalam menciptakan lingkungan yang aman, bebas dari narkoba, dan sejalan dengan visi sistem pemasyarakatan yang lebih baik,” ujar Kepala Lapas Empat Lawang Reza Meidiansyah Purnama.

Kalapas Empat Lawang berharap, melalui upaya ini, dapat terus berkontribusi dalam menciptakan lapas yang tertib, aman, dan bebas dari barang-barang terlarang, demi mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang lebih profesional dan terpercaya.

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *