Reporter I Editor : Nanda
Palembang – Ombudsman Republik Indonesia menyerahkan hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 dalam acara yang digelar di Harper Hotel Palembang pada Senin (16/12/24).
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai instansi dan perwakilan dari lembaga pemerintahan, termasuk Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Empat Lawang, Dwi Sugiharto.
Dalam kesempatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Empat Lawang berhasil meraih penghargaan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan nilai 88,31, yang menempatkannya dalam Zona Hijau dengan Kualitas Tinggi.
Capaian ini menunjukkan komitmen tinggi Kantor Pertanahan Kabupaten Empat Lawang dalam memberikan pelayanan yang profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Empat Lawang, Dwi Sugiharto, menyampaikan apresiasinya atas penghargaan tersebut.
“Penghargaan ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Kami berharap kepuasan publik terhadap layanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Empat Lawang dapat semakin meningkat,” ujar Dwi Sugiharto.
Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa penghargaan ini juga menjadi pengingat bagi seluruh pegawai untuk senantiasa memberikan pelayanan yang profesional, terpercaya, dan berintegritas.
Dengan raihan prestasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Empat Lawang optimistis dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam meningkatkan kualitas layanan publik demi memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat.
































Tinggalkan Balasan