
Reporter/Editor: Red.
LUBUKLINGGAU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau terus mengintensifkan penyidikan dugaan kasus korupsi biaya pengganti pengelolaan darah pada Unit Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Lubuklinggau tahun 2023–2024.
Saat ini, proses hukum telah naik ke tahap penyidikan, dan pemeriksaan saksi-saksi terus dilakukan guna memperkuat alat bukti untuk melangkah ke tahapan berikutnya.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Lubuklinggau, Armein Ramdhani, mengungkapkan bahwa penanganan kasus ini masih berjalan sesuai prosedur dan berada di jalur yang benar.
Meski demikian, penetapan tersangka masih harus menunggu hasil audit perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan.
Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap pihak ketiga, khususnya dari sejumlah rumah sakit di wilayah Lubuklinggau, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Empat Lawang. Kami juga telah menerima risalah hasil ekspose dari BPKP. Namun, risalah tersebut masih perlu dilengkapi dengan sejumlah petunjuk,” jelas Armein saat dihubungi via telepon, Sabtu (3/5/2025).
Armein menambahkan, setelah seluruh petunjuk dari BPKP terpenuhi, pihaknya akan segera menggelar perkara untuk menetapkan tersangka yang bertanggung jawab secara hukum.
Saat ditanya mengenai jumlah calon tersangka, Armein menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil audit final dari BPKP.
“Kami belum bisa menyebutkan jumlah tersangka, karena semuanya tergantung dari hasil akhir audit kerugian negara,” tambahnya.
Hingga kini, lebih dari 10 orang telah dipanggil dan diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara tersebut.
Kejaksaan menargetkan dalam waktu dekat akan merampungkan seluruh rangkaian proses sebelum akhirnya mengumumkan penetapan tersangka.
“Dalam waktu dekat, proses penetapan tersangka akan segera dirampungkan,” tutup Armein.
Ditambahkan Kasi pidsus Willy mengatakan sementara masih dalam proses penyidikan, untuk hasil audit sendiri masih berkordinasi serta melengkapi risalah audit BPKP Sumsel.
Untuk sumber anggaran PMI itu dari pengganti pengelolaan darah jadi uang yang dibayar oleh masyarakat atau Rumah Sakit sejumlah 360.000 ribu rupiah per kantong.
“Itu uang yang dikelola PMI sebesar 360.000 perkantong, uang ini yang kita pintai pertanggung jawaban yang diduga korupsi” tegas kasipidsus Willy.
Semua yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi kanatong darah kita periksa dan kita pintai keterangan dan tidak tutup kemungkinan ketua PMI Lubuklinggau kita panggil.
“Setelah semuanya pemeriksaan saksi saksi akan kita panggil keterangan ketua PMI Lubuklinggau, semua yang terkait akan kita panggil pokoknya”tutupnya Kasipidsus Willy.





























Tinggalkan Balasan