Lapas Kelas IIB dan Dinas Kesehatan Komitmen Bersama Tingkatkan Layanan Kesehatan Warga Binaan

Reporter/Editor: Nanda/krdo

EMPAT LAWANG — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Empat Lawang terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan kepada warga binaan. 

 

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Lapas Kelas IIB Empat Lawang dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Empat Lawang, yang digelar pada hari Rabu (19/06/25), dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, Lamarta Surbakti.

 

Penandatanganan MoU ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam penyediaan layanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan, mencakup pelayanan medis rutin, penanganan penyakit menular, serta upaya promotif dan preventif di lingkungan Lapas.

 

Kalapas Lamartha Surbakti menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis guna memastikan setiap warga binaan mendapatkan hak dasar mereka atas layanan kesehatan yang layak.

 

“Lapas bukan hanya tempat menjalani pidana, tetapi juga tempat pembinaan. Kesehatan adalah pondasi utama dalam proses pembinaan itu sendiri. Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap pelayanan kesehatan di Lapas Kelas IIB Empat Lawang akan lebih maksimal dan tepat sasaran,” ujar Lamarta.

 

Sementara itu, pihak Dinas Kesehatan menyambut baik kolaborasi ini sebagai bagian dari tugas pelayanan publik lintas sektor. 

 

Mereka menegaskan siap memberikan dukungan baik berupa tenaga medis, fasilitas pendukung, maupun program kesehatan berkala yang dibutuhkan.

 

Langkah ini diharapkan menjadi awal dari terwujudnya layanan pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan berorientasi pada pembinaan, bukan sekadar pembatasan.

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *