Polres Empat Lawang dan BPOM Lubuk Linggau Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

Reporter/Editor: Diki

EMPAT LAWANG – Dalam upaya meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran obat dan makanan yang tidak memiliki izin edar, Polres Empat Lawang bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Lubuk Linggau melaksanakan kegiatan Audiensi Perkuatan Pengawasan dan Penindakkan Obat dan Makanan pada Selasa 29 Juli 2025 sekitar pukul 11.00 WIB.

Audiensi ini dihadiri oleh Kasat Narkoba IPTU Purnama Mentary Sampe, S.H., M.H., KBO Reskrim IPTU Basri, Kanit Idik I IPDA Ardliyansyah, S.H., Kanit Idik II IPDA M. Iskandar, S.E., Kanit Pidsus IPDA Dodi Permana, S.H., M.H., serta Kaurmintu Sat Resnarkoba BRIPKA Erwin Fitriyansyah, S.T., beserta anggota lainnya.

Dari pihak BPOM Lubuk Linggau hadir tim lengkap yang terdiri dari Katim Penindakan Rangga, Katim Penyidikan Ganda, dan Katim Cyber Fia. Pertemuan berlangsung dalam suasana kondusif dan penuh semangat koordinasi.

Dalam audiensi ini, kedua pihak membahas pentingnya pengawasan terhadap peredaran produk konsumsi, terutama yang beredar di pasaran tanpa melalui proses verifikasi keamanan dan legalitas. Produk-produk tersebut meliputi obat-obatan, makanan, kosmetik, hingga bahan olahan dari usaha rumah tangga seperti pabrik tahu, tempe, mie, serta apotik dan toko obat yang diduga tidak memiliki izin edar dari otoritas resmi.

Kegiatan audiensi ini juga menekankan pada pentingnya kerja sama lintas sektor antara penegak hukum dan instansi pengawas, guna mencegah dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat akibat konsumsi produk ilegal.

Sebagai langkah tindak lanjut, pihak BPOM memohon kepada Polres Empat Lawang untuk memberikan pengawalan dan pendampingan apabila dilakukan penindakan lapangan. Hal ini dimaksudkan untuk menjamin keamanan dan kelancaran proses pemeriksaan di lapangan, sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan pengawasan.

Dengan adanya sinergi antara Polres Empat Lawang dan BPOM Lubuk Linggau ini, diharapkan kegiatan pengawasan terhadap produk makanan dan obat-obatan semakin efektif, serta masyarakat semakin terlindungi dari peredaran barang-barang yang tidak sesuai standar keamanan dan kesehatan.

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *