
Reporter/Editor: Nanda/krdo
EMPAT LAWANG – Kantor Pertanahan Kabupaten Empat Lawang menghadiri rapat bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lahat terkait pelaksanaan Program Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah.
Rapat ini digelar secara daring pada Rabu (30/07/25).
Rapat membahas tindak lanjut atas sepuluh bidang tanah yang telah diajukan sebelumnya oleh Kantor Pelayanan DJKN, yang menjadi target program sertipikasi tahun 2025 di wilayah kerja KPKNL Lahat.
Kantor Pertanahan Empat Lawang telah melakukan pengukuran terhadap bidang tanah tersebut dan kini memasuki tahap perbaikan berkas guna melengkapi persyaratan sertipikasi.
“Kami mendukung penuh program sertipikasi ini karena dapat memberikan kepastian hukum, perlindungan aset, dan pemanfaatan yang optimal terhadap tanah milik negara,” ujar Dirja Raju Purnama, S.H., Kepala Seksi PHP Kantor Pertanahan Empat Lawang yang hadir bersama Beni Iryan Purna, Sub koordinator Kelompok Penetapan Hak dan Pendaftaran.
Program sertipikasi BMN ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola aset negara di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Empat Lawang serta menjadi langkah strategis mendukung pemanfaatan aset sesuai ketentuan yang berlaku.















Tinggalkan Balasan