
Reporter/Editor: Diki/krdo
Empat Lawang – Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPDT) Pelayanan Pajak Daerag (PPD) Kabupaten Empat Lawang, Edi Saptoo, kembali mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak tang saat ini sedang berlangsung. Program ini telah dimulai sejak 17 Agustus hingga 17 November 2025
Edi saptono menegaskan pentingnya penyebaran informasi tentang program ini ke seluruh lapisan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa pada tahun sebelumnya, banyak wajib pajak yang tidak menyadari adanya kesempatan untuk mengikuti program serupa yang diadakan oleh pemerintah provinsi sumatera selatan.
Dari pantauan wartawan di kantor Samsat Empat Lawang masih cenderung belum terlalu dipenuhi oleh warga yang akan membayar pajak kendaraan bermotor, Kamis (21/8/2025) siang.
Kepala UPTB Bapenda Sumsel wilayah Empat Lawang atau Samsat Empat Lawang, Edi Saptono menyampaikan jika dibandingkan dengan hari-hari biasa penerimaan pajak sudah mulai ada kenaikan akan tetapi belum signifikan.
“Untuk kita di Empat Lawang dibandingkan dengan hari biasa sudah mulai ada kenaikan tapi belum signifikan untuk kenaikan penerimaan pajaknya,” katanya.
Walau begitu ia berharap pada hari-hari yang akan datang masyarakat bisa memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor Provinsi Sumatera Selatan tahun ini dengan sebaik-baiknya.
“Program pemutihan ini sangat menarik karena untuk pajak kendaraan bermotor hanya membayar 1 tahun pokok pajak, jadi semua denda, tilang, dan tunggakan semua hilang,” jelasnya.
Selain itu pada program pemutihan ini tidak hanya pokok PHB saja akan tetapi pajak progresif juga dihilangkan.
“Pajak progresif tidak ada lagi kemudian BBN II juga hilang, tunggakan dan denda jasa raharja juga dihilangkan,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Empat Lawang memanfaatkan kesempatan untuk membayar pajak tanpa denda yang berlaku sampai dengan 17 Desember mendatang ini.















Tinggalkan Balasan