
Reporter/Editor: Nanda/krdo
Empat Lawang – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Empat Lawang, Bapak Sugianto Tampubolon, S.H., M.H., didampingi para pejabat pengawas di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Empat Lawang, secara resmi menyerahkan Sertipikat Aset Pemerintah Daerah kepada Bupati Empat Lawang, Bapak Dr. H. Joncik Muhammad, pada kegiatan yang berlangsung di Empat Lawang.
Penyerahan sertipikat ini merupakan bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Empat Lawang dalam mendukung program percepatan sertipikasi aset milik pemerintah daerah, guna memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Empat Lawang, Sugianto Tampubolon, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Pemerintah Daerah dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pertanahan.
Sementara itu, Bupati Empat Lawang, Dr. H. Joncik Muhammad, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama yang baik antara Kantor Pertanahan dan Pemerintah Daerah.
Menurutnya, sertipikasi aset daerah sangat penting untuk melindungi aset pemerintah dari potensi sengketa dan memastikan pemanfaatannya bagi kepentingan publik.
Penyerahan sertipikat ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam mendukung tata kelola aset daerah yang lebih tertib, aman, dan transparan di Kabupaten Empat Lawang.




























Tinggalkan Balasan