Satu Minggu Menjelang Berakhir, Pemutihan Pajak Empat Lawang Catat Capaian Positif

Reporter/Editor: Diki/krdo

Empat Lawang – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Samsat Empat Lawang tinggal sepekan lagi. Tepat pada 17 Desember, program keringanan ini akan resmi berakhir. Hingga saat ini, capaian realisasi pajak menunjukkan hasil yang cukup signifikan, di mana PKB telah mencapai 95,75%, sementara BBNKB berada pada angka 68%.

 

Kepala Cabang Samsat Empat Lawang, Rudi Arman, menjelaskan bahwa program pemutihan ini memberi manfaat besar bagi masyarakat, terutama terkait keringanan denda. Ia juga menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat karena setiap pembayaran pajak ikut berkontribusi pada pembangunan daerah.

 

“Selagi ada opsen PKB, di mana 66% pendapatan PKB dan BBNKB masuk ke kas daerah Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, kami mengimbau seluruh masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini,” ujar Rudi Arman.

 

Ia menambahkan, warga dari 10 kecamatan di Kabupaten Empat Lawang diharapkan segera melakukan pembayaran sebelum tenggat waktu. Proses pembayaran dapat dilakukan langsung di kantor Samsat Empat Lawang, atau melalui layanan daring aplikasi E-Signal untuk mempermudah wajib pajak tanpa harus mengantre.

 

Dengan semakin dekatnya batas akhir pemutihan, Samsat Empat Lawang menekankan bahwa kesempatan ini adalah momentum terbaik bagi masyarakat yang masih menunggak pajak agar segera mengurus kewajiban kendaraan mereka sebelum program berakhir.

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *