
Reporter/Editor: Diki/krdo
Empat Lawang – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Empat Lawang terus mengupayakan perbaikan jalan nasional yang mengalami kerusakan, khususnya di wilayah pusat Kota Tebing Tinggi sebagai ibu kota kabupaten.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Empat Lawang, Yulius Sugiantara, menjelaskan bahwa ruas jalan nasional merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Besar Bina Marga, termasuk jalan nasional yang berada di dalam Kota Tebing Tinggi.
“Untuk jalan nasional, kewenangannya ada di balai, termasuk yang berada di Kota Tebing Tinggi,” ujar Yulius.
Meski berada di bawah kewenangan pusat, Pemkab Empat Lawang tetap melakukan langkah-langkah koordinasi. Yulius menyampaikan bahwa pihaknya telah mengusulkan perbaikan dengan melakukan pendataan terhadap titik-titik kerusakan yang ada.
“Kerusakan jalan sudah kami usulkan, spot-spot kerusakan juga sudah dikordinatkan. Selain itu, surat dari Bupati Empat Lawang sudah kami laporkan ke Balai Besar Bina Marga,” jelasnya.
Ia menambahkan, kondisi jalan nasional di tengah kota menjadi perhatian karena merupakan jalur utama aktivitas masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya terus menyampaikan kondisi tersebut agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Kami menyampaikan kondisi jalan nasional ini, apalagi yang berada di tengah kota. Untuk pengerjaan, kita berharap balai memiliki anggaran sehingga bisa cepat dilaksanakan,” pungkas Yulius.
Pemkab Empat Lawang berharap, melalui koordinasi yang telah dilakukan, perbaikan jalan nasional di pusat Kota Tebing Tinggi dapat segera terealisasi demi kelancaran dan keselamatan pengguna jalan.
























Tinggalkan Balasan