
Reporter | Editor : Diki/Tommy
EMPAT LAWANG – Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Empat Lawang hingga kini belum juga cair. Padahal, para guru telah menantikan pencairan tunjangan tersebut sejak awal tahun 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembayaran TPG untuk periode Februari hingga Juni 2025 belum terealisasi. Bahkan, usulan pencairan disebut telah diajukan sejak Oktober 2025 lalu. Namun hingga saat ini belum ada kepastian mengenai kapan dana tersebut akan disalurkan.
Kondisi tersebut membuat banyak guru PAI PPPK di Empat Lawang berharap pemerintah segera memberikan kejelasan. Pasalnya, tunjangan sertifikasi tersebut menjadi salah satu sumber pendapatan yang sangat dinantikan untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga dan menunjang aktivitas pendidikan.
Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (Kasi PAI) Kementerian Agama Kabupaten Empat Lawang, Supandi, mengakui bahwa keterlambatan pencairan terjadi akibat keterbatasan anggaran yang tersedia.
“Oh ya, memang kita kekurangan anggaran. Kekurangan anggaran itu sudah kita ajukan lagi. Ini bukan hanya terjadi di Empat Lawang saja, tetapi juga dialami kabupaten lain,” ujar Supandi saat dikonfirmasi.
Penjelasan serupa juga pernah disampaikan dalam sejumlah forum Kementerian Agama, bahwa keterlambatan pembayaran TPG guru PAI PPPK di sejumlah daerah terjadi karena kebutuhan anggaran tambahan (ABT) yang masih menunggu persetujuan pusat.
Sementara itu, para guru PAI PPPK berharap proses pencairan tidak berlarut-larut. Mereka meminta adanya kepastian waktu pencairan agar dapat menyusun kebutuhan ekonomi keluarga dengan lebih baik.
Hingga berita ini diturunkan, para guru masih menunggu kabar resmi terkait realisasi pembayaran TPG yang telah tertunda selama beberapa bulan tersebut.















Tinggalkan Balasan