Personel Polres Empat Lawang Amankan Seorang Ayah di Desa Lubuk Kelumpang Yang Setubuhi Anak Nya!

Reporter  : Afri Dwi Firdinanda                                 Editor      : Mega 

EMPAT LAWANG – Satreskrim Polres Empat Lawang berhasil ungkap kasus persetubuhan dan pengaman pelaku inisial K (55) yang merupakan warga Desa Lubuk Kelumpang Kecamatan Saling Kabupaten Empat Lawang.

Kapolres empat Lawang dalam hal ini melalui Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP M TOHIRIN mengatakan, Kronologi Penangkapan Pada Hari Kamis Tanggal 08 Juni 2023 sekira jam 21.30 Wib di Desa Lubuk Kelumpang Kecamatan Saling Kabupaten Empat Lawang,

“Berdasarkan informasi yang di terima kasat Reskrim memerintahkan Kanit PPA AIPDA ARIYANTO beserta anggota Unit PPA untuk melakukan penangkapan terhadap Pelaku berinisial K (55 Tahun) terkait Tindak Pidana Persetubuhan dan atau Pencabulan” Ungkap Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP M TOHIRIN saat di konfirmasi.

Kemudian Pelaku langsung di amankan ke Sat Reskrim Polres Empat Lawang untuk di lakukan ketingkat penyidikan atau proses hukum yang berlaku.

Sambungnya, untuk kronologi kejadian Telah terjadi tindak pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur yang berinisial KA (15) itu terjadi pada hari Kamis (14/10/21) lalu, sekira pukul 14:30 WIB.

“Terjadi di dalam kamar rumah korban yang beralamat di Desa Lubuk Kelumpang Kecamatan Saling Kabupaten Empat Lawang yang bermula pada saat korban dari dapur yang ada di dalam rumah tersebut dan kemudian korban menuju ke kamar korban,” Imbuhnya.

Ditambahkan oleh Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP M TOHIRIN, mengatakan setelah itu pada saat korban sedang menuju ke kamarnya pada saat itu ayah tiri korban selaku pelaku, langsung memanggil korban dan langsung mengajak korban untuk masuk ke dalam kamar korban yang ada di rumah tersebut.

“Panggilan pelaku tersebut untuk mengajak korban melakukan hubungan badan dengan nya, dan kemudian setelah di dalam kamar tersebut ayah tiri korban selaku pelaku langsung melakukan perbuatan persetubuhan dengan korban yang tidak lain ialah anak tiri pelaku tersebut, atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Empat Lawang untuk di tindak lanjuti,” Tutupnya.

Di konfirmasi juga Kepala Desa (Kades) Lubuk Kelumpang Yiyik Sugianto mengatakan, memang benar adanya kejadian penangkapan tersebut.

“Iya memang benar adanya, pelaku sudah di tangkap pada hari Kamis (08/06/23) sekira pukul 21:30 WIB di rumah pelaku oleh personel Polres Empat Lawang,” Ucap Kades Lubuk Kelumpang saat di konfirmasi wartawan seputarempatlawang.com.

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *