Reporter : Nanda Dwi Afriansyah
EMPAT LAWANG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Empat Lawang melaksanakan kegiatan penataan ulang Pasar Pulo Mas di Kecamatan Tebing Tinggi, , Rabu (17/01/24).
Langkah ini dilakukan sebagai respons atas rapat materi pembahasan terkait relokasi para pedagang sesuai Surat Keputusan (SK) Pasar Pulo Mas yang telah disetujui oleh Pj Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, setelah mendengarkan keluhan pedagang.
Pj Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, mengambil keputusan untuk menertibkan para pedagang yang tidak sesuai dengan ketentuan SK pasar, dengan harapan mereka mau menempati lapak yang telah disiapkan oleh Disperindag Kabupaten Empat Lawang.
Acara penataan ulang pasar Pulo Mas dihadiri oleh beberapa pejabat penting, antara lain Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Empat Lawang, Hepy Safriani, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Empat Lawang, Kasat Polisi Pamong Praja (Pol PP), Kapolsek Tebing Tinggi, Camat Tebing Tinggi, serta masyarakat pedagang Pasar Pulo Mas.
Pada kesempatan tersebut, Disperindag Empat Lawang dan jajaran terkait memberikan pendengaran kepada pedagang dan menyusun strategi untuk meningkatkan ketertiban dan kenyamanan dalam berdagang.
“Proses relokasi dilakukan dengan koordinasi yang baik guna memastikan keadilan bagi semua pihak terkait,” Ucap Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Empat Lawang Muhammad Taufik.
“Penataan ulang Pasar Pulo Mas ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang positif dalam meningkatkan kualitas layanan pasar serta menguatkan ekonomi lokal di Kabupaten Empat Lawang,” Harapnya.






























Tinggalkan Balasan